Fakta-fakta Kelanjutan Kasus Dugaan Pelecehan Pasien Dokter YA

Fakta-fakta Kelanjutan Kasus Dugaan Pelecehan Pasien Dokter YA

Mira Rachmalia - detikJatim
Minggu, 27 Apr 2025 11:15 WIB
Ilustrasi Dokter Cabul
Ilustrasi Dokter Cabul. Foto: Edi Wahyono
Malang -

Kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan dokter berinisial YA di Persada Hospital Malang, terus bergulir. Setelah menerima laporan dari dua korban, penyidik dari Satreskrim Polresta Malang Kota tengah berupaya melengkapi alat bukti dan memulai memproses pemanggilan terhadap terlapor.

Rumah sakit tempat YA bekerja telah mengambil tindakan tegas dengan memecat yang bersangkutan. Kasus ini menarik perhatian publik, mengingat dugaan pelecehan terjadi dalam situasi pelayanan medis.

Simak sederet fakta kasus dugaan pelecehan dokter YA di Malang:

1. Penyidik Menjadwalkan Pemanggilan Dokter YA Minggu Depan

Tim penyidik dari Polresta Malang Kota telah merencanakan pemanggilan untuk terlapor. Surat pemanggilan resmi sudah dilayangkan, tetapi jadwal pemeriksaan belum pasti.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Penyidik sudah mengagendakan pemanggilan terlapor pada minggu depan. Pemanggilan tersebut sebagai pemeriksaan awal terhadap terduga terlapor. Untuk tanggal kita infokan lebih lanjut," ujar Kasi Humas Polresta Malang Kota Ipda Yudi Risdiyanto, Sabtu (25/4/2025).

2. Pemanggilan Dokter YA Masih Sebagai Saksi

Namun, menurut tim penyidik pemanggilan terlapor masih berstatus sebagai saksi. Setelah proses pemanggilan ini, tim penyidik akan mendalami keterangan dokter YA untuk proses selanjutnya.

ADVERTISEMENT

"Pemanggilan sebagai saksi, dan nantinya kami perdalam keterangan dari saksi terduga terlapor," kata Yudi.

3. Dua Korban Melaporkan Dugaan Pelecehan di Waktu Berbeda

Terdapat dua korban yang melaporkan mengalami dugaan pelecehan yang dilakukan dokter YA dalam waktu berbeda. QRA (31), asal Bandung, melaporkan dugaan pelecehan yang terjadi pada September 2022, sedangkan A (30), warga Malang, mengalami kejadian serupa pada tahun 2023.

4. Polisi Masih Melengkapi Alat Bukti dan Memeriksa Sejumlah Saksi

Penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Satreskrim Polresta Malang Kota telah memeriksa beberapa saksi. Pemeriksaan saksi dilakukan untuk menguatkan dugaan kasus tersebut.

5. Persada Hospital Memecat Dokter YA dan Meminta Maaf Atas Kejadian Tersebut

Manajemen Persada Hospital telah mengambil tindakan dengan memecat dokter YA. Pihak rumah sakit juga telah menyampaikan permintaan maaf atas dugaan pelecehan terhadap pasien.




(ihc/irb)


Hide Ads