150 Pengurus Koperasi di Mojokerto Ikuti Pelatihan Akuntansi Keuangan

150 Pengurus Koperasi di Mojokerto Ikuti Pelatihan Akuntansi Keuangan

Inkana Putri - detikJatim
Rabu, 23 Apr 2025 19:51 WIB
Bupati Mojokerto Muhammad Albarraa (Gus Barra)
Foto: Pemkab Mojokerto
Jakarta -

Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Mojokerto menggelar pelatihan ilmu akuntansi keuangan bagi pengurus koperasi di Kabupaten Mojokerto. Pelatihan ini bertujuan untuk memperkuat koperasi sebagai tulang punggung perekonomian daerah.

Diikuti 150 pengurus koperasi, kegiatan ini digelar di aula gedung Dekopinda setempat. Pelatihan ini menghadirkan narasumber antara lain, Ratna Saktijaningdijah dari UPT Pelatihan Koperasi dan UKM Jatim dan Direktur Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) PT Naynau Jasa Utama Jatim Yusuf Sofian.

Bupati Mojokerto Muhammad Albarraa (Gus Barra) menjelaskan Pendidikan dan Pelatihan Peningkatan Kapasitas Koperasi dan UMK (PK2UMK) penting untuk memperkuat koperasi. Sebab, koperasi harus mempunyai kelembagaan yang kuat, transparan dan profesional dengan pengelolaan keuangan yang akuntabel.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pendidikan dan pelatihan ini penting untuk meningkatkan kemampuan pengurus koperasi dalam pencatatan keuangan, menumbuhkan kepercayaan anggota dan mitra, serta menjadi dasar dalam pengambilan keputusan," jelasnya dalam keterangan tertulis, Rabu (23/4/2025).

Barra menambahkan penguatan koperasi sejalan dengan misi Catur Abhipraya Mubarok ketiga, yaitu membangun kemandirian ekonomi pada semua tingkatan, koperasi dan usaha mikro, serta BUMDesa yang berbasis masyarakat guna mewujudkan keluarga sejahtera.

ADVERTISEMENT

Menurutnya, kemandirian ekonomi juga bakal dicapai dengan mengembangkan Koperasi Desa (Kopedes) Merah Putih di Kabupaten Mojokerto.

"Saya berharap kegiatan ini bukan hanya seremonial semata, tetapi menjadi langkah nyata dalam memperkuat kapasitas kelembagaan koperasi dan pelaku UMK di Kabupaten Mojokerto," ungkapnya.

Terkait pengembangan Kopdes Merah Putih, lanjut Barra, Pemkab Mojokerto mengalokasikan anggaran untuk membantu pembentukannya. Anggaran tersebut antara lain untuk biaya notaris hingga operasional lainnya dalam proses pendirian Kopdes Merah Putih.

"Sebagai wujud respon yang cepat, pemerintah Kabupaten Mojokerto telah mengalokasikan anggaran, baik untuk biaya pengesahan notaris maupun biaya lain untuk operasional pembentukan Koperasi Desa Merah Putih melalui pergeseran anggaran yang sudah dapat diserap dan dilaksanakan," paparnya.

Sementara itu Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Mojokerto Abdulloh Muhtar mengatakan saat ini sudah ada 60 desa yang menggelar musyawarah membentuk Kopdes Merah Putih.

Meski demikian, dia mengatakan pembentukan Kopdes Merah Putih tak semuanya mendirikan koperasi baru. Sebab, masih ada yang pada tahap pengembangan dan revitalisasi.

"Di kabupaten Mojokerto ini ada sekitar 70% kopwan aktif bentukan tahun 2009-2010 yang kemudian ini akan dikembangkan menjadi Kopdes Merah Putih," tandasnya.

(akd/ega)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads