Jokowi Akan Polisikan 4 Orang Terkait Ijazah Palsu, Andi Arief: Tak Elok

Kabar Nasional

Jokowi Akan Polisikan 4 Orang Terkait Ijazah Palsu, Andi Arief: Tak Elok

Dwi Rahmawati - detikJatim
Rabu, 23 Apr 2025 12:00 WIB
Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai Demokrat, Andi Arief, di kantor DPP Partai Demokrat, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (20/7/2024).
Politisi Partai Demokrat, Andi Arief yang sekaligus alumnus UGM. (Foto: dok. Kurniawan Fadilah/detikcom)
Surabaya -

Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) berencana melaporkan empat orang ke polisi terkait tudingan ijazah palsu terhadap dirinya. Alumni Universitas Gadjah Mada (UGM) yang juga politikus Partai Demokrat Andi Arief mengkritik niat Jokowi, menyebut keputusan itu tak elok.

"Tidak elok, mantan Presiden membawa pasal pencemaran nama baik dan berita bohong terhadap masyarakat yang pernah dipimpinnya ke pengadilan," kata Andi Arief dalam keterangan dan cuitan dilansir dari detikNews, Rabu (23/4/2025).

Dia menyatakan bahwa masih ada alternatif lain untuk menuntaskan perkara tudingan ijazah palsu itu. Dia mengatakan Jokowi bisa mengirimkan somasi kepada pihak terkait.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Masih ada cara tabayun, kirim saja somasi pada yang akan dilaporkan. Pengacara itu tugasnya bukan membantu memenjarakan orang," kata dia.

Andi memandang perkara terkait ijazah palsu semestinya tak dilaporkan ke polisi. Dia sebutkan bahwa keabsahan suatu ijazah tak perlu dibuktikan di pengadilan, melainkan tergantung pada universitas masing-masing.

ADVERTISEMENT

"Kalau dituduh miliki rumah tangga lain secara diam-diam lalu keluarga terganggu, bisa dibawa ke ranah hukum jika tuduhan tidak benar. Kalau dituduh ijazah palsu lalu keluarga tahu lulus, nggak perlu lapor polisi. Setiap hari bertemu keluarga, di situlah nama baik punya eksistensi," katanya.

Sebelumnya, rencana pelaporan 4 orang terkait tudingan ijazah palsu ini disampaikan kuasa hukum Jokowi, Yakub Hasibuan. Yakub mengatakan pihaknya sudah mengumpulkan berkas-berkas laporan dan sudah masuk tahap finalisasi.

"Sejauh ini, sementara ini sih, mungkin ada sekitar 4 orang yang kami sudah lengkapi semua dokumen-dokumen dan bukti-bukti pendukungnya," kata Yakub Hasibuan di Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (22/4).

Tim kuasa hukum belum dapat memberi informasi nama-nama keempat orang tersebut. Yakub dan tim menunggu arahan Jokowi untuk langkah hukum yang akan diambil.

"Mungkin nanti kami sampaikan (siapa saja empat orang itu) di kesempatan berikutnya, namun persiapan kami bisa dibilang sudah hampir rampung, tinggal nunggu perintah dari Pak Jokowi," ungkapnya.

Artikel ini sudah tayang di detikNews. Baca selengkapnya di sini.




(dpe/hil)


Hide Ads