Fakta baru terkait nasib Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Kabupaten Banyuwangi akhirnya terungkap. Hasil penelusuran Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) bersama Kementerian Luar Negeri memastikan bahwa Rizal Sampurna (30) dinyatakan meninggal dunia.
Kepastian tersebut diperoleh melalui surat keterangan kematian yang dikeluarkan oleh otoritas Kamboja dan telah disampaikan kepada BP2MI pada Minggu (20/4/2025).
Kuasa hukum keluarga Rizal, Bagus Trisula mengungkapkan, pada Minggu malam, ia dan sejumlah pihak telah melakukan komunikasi melalui sambungan telepon terkait perkembangan informasi tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Semalam kami telfonan conference dengan BP2MI, Miss Yuni rekan aktivis dan Kemlu, didapat info bahwa Rizal Sampurna positif meninggal dunia di Kamboja, dibuktikan dengan surat keterangan kematian yang ditandatangani oleh otoritas Kamboja," terang Bagus, Senin (21/4/2025).
Namun hingga hari ini, pihak keluarga belum menerima secara langsung surat keterangan kematian yang dimaksud.
"Hari ini kami menunggu surat keterangan kematiannya," tambah Bagus.
Saat dikonfirmasi mengenai posisi jenazah, Bagus menyebut jenazah disimpan di salah satu tempat penyimpanan jenazah di Kamboja. Namun, ia belum dapat memberikan informasi lebih rinci karena menunggu pernyataan resmi dari Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kamboja.
"Info yang kami terima, jenazah Rizal ada di salah satu penyimpanan jenazah di Kamboja, hanya kami belum bisa menginfokan karena menunggu pernyataan resmi atau berita acara kematian Rizal dari KBRI Kamboja," sambungnya.
Sementara itu, proses pemulangan jenazah Rizal dan kepastian kondisi jasad masih dalam pembahasan antara kuasa hukum dan pihak keluarga.
(hil/iwd)