Pemkab Sumenep kembali mengantongi opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Ini menjadi opini WTP kali kedelapan berturut-turut bagi Sumenep dengan predikat tertinggi laporan keuangan daerah.
Opini WTP untuk Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2024 itu diserahkan langsung oleh Kepala BPK Perwakilan Jawa Timur, Karyadi kepada Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo di kantor BPK Jatim, Sidoarjo.
"WTP ini hasil kerja keras dan sinergi semua pihak di lingkungan Pemkab bersama masyarakat yang ikut mengawasi kinerja pemerintah," kata Bupati Fauzi, Kamis (17/4/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Orang nomor satu di lingkungan Pemkab Sumenep ini mengatakan, opini WTP harus menjadi pemicu semangat untuk terus meningkatkan tata kelola keuangan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
"Ini motivasi untuk seluruh ASN dan Non-ASN agar semakin teliti, patuh, dan taat aturan dalam pengelolaan keuangan daerah," ujarnya.
Fauzi juga meminta agar rekomendasi yang diberikan BPK RI, jika ada, harus segera ditindaklanjuti oleh masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
"Temuan BPK itu harus jadi pemicu perbaikan. Jangan dianggap remeh," ujar pria yang juga menjabat sebagai Ketua DPC PDI Perjuangan Sumenep ini.
Diketahui, Pemkab Sumenep telah meraih opini WTP sejak tahun anggaran 2017 hingga 2024 secara konsisten.
(dpe/iwd)