Kejanggalan yang Bikin Wamenaker Emosi Usai Sidak Perusahaan Penahan Ijazah

Round-Up

Kejanggalan yang Bikin Wamenaker Emosi Usai Sidak Perusahaan Penahan Ijazah

Denza Perdana - detikJatim
Jumat, 18 Apr 2025 08:00 WIB
Wamenaker Immanuel Ebenezer saat melakukan sidak di gudang UD Sentoso Seal.
Wamenaker Immanuel Ebenezer saat sidak di gudang UD Sentoso Seal yang diduga menahan ijazah eks karyawan. (Foto: Istimewa)
Surabaya -

Kasus dugaan penahanan ijazah eks karyawan oleh perusahaan suku cadang kendaraan bermotor di Surabaya, UD Sentoso Seal menarik perhatian Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer. Dia mendatang perusahaan itu dan turut emosi seperti yang telah dialami Wawali Armuji.

Jauh-jauh dari Jakarta ke gudang yang ada di Jalan Margomulyo 44, Kompleks Pergudangan Suri Mulia Permai, Blok H-14, Surabaya, Wamenaker yang akrab disapa Noel dapat sambutan tak menyenangkan. Di bawah terik matahari Surabaya yang cukup menyengat dia nyaris tak dibukakan pintu.

Merasa Tak Dihargai

Padahal, Noel datang didampingi Wawali Surabaya Armuji dan dikawal langsung oleh Wakapolres Pelabuhan Tanjung Perak Kompol Ari Bayu Aji. Tetapi Kamis (17/4) siang itu sekitar pukul 11.34 WIB, gerbang utama gudang UD Sentoso Seal ditutup dan digembok.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kompol Ari sempat berteriak-teriak meminta salah seseorang di dalam gudang itu agar membuka pintu gerbang tetapi tak segera direspons. Hingga ada seseorang yang memanggil meminta rombongan masuk lewat pintu kecil di samping gerbang utama.

Di dalam gudang itu, pemilik UD Sentoso Seal Jan Hwa Diana beserta suami dan sejumlah karyawan akhirnya menemui Noel dan Armuji. Terlihat dari raut wajahnya, Noel tampak menahan emosi. Tapi melihat sikap Diana yang tetap berkelit, suara Noel tetap meninggi.

ADVERTISEMENT

Kepada wartawan usai sidak, Noel mengaku tak menyangka dirinya juga hampir saja mengalami apa yang dialami Armuji. Dia merasa tidak dihargai. Padahal dirinya turun untuk melihat langsung masalah penahanan ijazah yang sedang jadi sorotan.

"Saya pikir Pak Wawali aja yang tidak dihargai, ternyata saya juga tidak dihargai. Nah, ini pelajaran untuk industrial yang lain juga. Jangan pernah menahan yang namanya ijazah. Itu pelanggaran hukum," jelasnya.

Pengusaha Tetap Berkelit

Selama kurang lebih 1,5 jam berada di dalam gudang untuk menggali pangkal permasalahan dengan Diana selaku pemilik perusahaan, Noel mengaku emosi. Dia mendapati bahwa baik Diana maupun karyawan yang ada di sana berupaya menutupi sesuatu.

Noel sempat menanyakan kepada Diana tentang dugaan penahanan ijazah dengan tebusan Rp 2 juta bagi mantan karyawan. Diana tetap menyangkal. Noel pun berusaha menanyakan langsung kepada karyawan, tapi Diana menyebut tidak ada karyawan saat itu.

Giliran Noel berhasil masuk hingga ke bagian dalam gudang, dia bertemu seorang perempuan yang diduga karyawan dan Diana menyebutkan bahwa yang bersangkutan cuma main ke gudang. Wamenaker sampai dibikin geram dan nyaris menggebrak meja.

"Jadi banyak hal-hal yang janggal lah," kata Noel kepada wartawan usai melakukan peninjauan di UD Sentoso Seal.

Serahkan Kasus pada Polisi

Noel heran dengan sikap Diana, padahal sudah ada bukti surat-surat tanda terima di mana karyawan diminta memilih ijazah ditahan atau menjaminkan uang Rp 2 juta saat melamar kerja. Dia bahkan bersedia membayar bila karyawan ada yang masih punya utang hingga ijazah mereka ditahan.

"Oh sangat (emosi). Tidak kooperatif orangnya. Banyak lah, saling menutupi satu sama lain, upah di bawah UMP, jadi banyak hal yang... aduh," ujarnya seolah kehabisan kata-kata dan tak habis pikir dengan sikap pemilik perusahaan.

Pada akhirnya, Noel menyerahkan masalah penahanan ijazah ini kepada pihak kepolisian. Dia sendiri mengaku banyak keanehan yang dia rasakan saat melakukan sidak ke gudang UD Sentoso Seal.

"Jadi banyak yang aneh. Jadi nanti kita serahkan saja soal tindakan hukumnya ke aparat penegak hukum, ya," ujarnya.

Sekadar informasi, di hari yang sama ketika Noel melakukan sidak, 31 mantan karyawan UD Sentoso Seal membuat pelaporan resmi terkait penahanan ijazah oleh UD Sentoso Seal ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya didampingi Walkot Eri Cahyadi.

Salah satu mantan karyawan perusahaan itu menyatakan bahwa gaji yang diterima karyawan di sana hanya Rp 2 juta/bulan, jauh dari kata UMK. Tidak ada uang transport, tak ada uang makan, juga tak ada uang lembur bagi karyawan di perusahaan itu.

Selain itu, ada dugaan bahwa perusahaan itu juga melakukan praktik pemotongan gaji yang menyalahi hak karyawan. Misalnya saat karyawan tidak masuk kerja, termasuk saat karyawan yang beragama Islam hendak menjalankan ibadah Salat Jumat.




(dpe/iwd)

Koleksi Pilihan

Kumpulan artikel pilihan oleh redaksi detikjatim

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads