Dugaan pelecehan seksual menyeret dokter di sebuah rumah sakit swasta mencuat di Kota Malang. Kementerian Kesehatan turut menyoroti adanya kasus tersebut.
Bahkan Kementerian Kesehatan mengancam akan mencabut izin dokter apabila terbukti bersalah. Hal ini disampaikan Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) RI, Dante Saksono Harbuwono disela kunjungan kerja di Kota Malang, Kamis (17/4/2025).
Menurut Dante, bahwa Surat Tanda Registrasi (STR) dokter yang terbukti bersalah dapat dicabut. Keputusan itu akan berdampak kepada hilangnya hak praktik kedokteran selama seumur hidup.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Seperti beberapa waktu lalu ada yang berkaitan juga dengan asusila. Itu sudah kami cabut STR-nya sehingga tidak akan bisa praktik seumur hidup," kata Dante kepada wartawan.
Wamenkes cukup menyayangkan terjadinya pelecehan seksual yang dilakukan oleh oknum dokter. Menurut Dante, segala perbuatan di luar kode etik kedokteran akan ditindaklanjuti.
Upaya tindak lanjut tak hanya meliputi aspek etika, namun juga aspek hukum dan legalitas aturannya.
"Kalau yang di Malang saya terus terang belum baca. Tapi kami tahu bahwa itu mencederai sumpah dokter yang memberikan pelayanan. Saya juga dokter, jadi saya tahu bagaimana kita dididik untuk menjalankan profesi dengan beretika," tandasnya.
Kemenkes juga akan memaksimalkan langkah-langkah pembinaan. Hal ini sebagai upaya pencegahan terjadinya pelanggaran kode etik kedokteran.
Langkah ini bakal dilakukan melalui organisasi profesi dan lainnya. Termasuk dengan menguatkan sistem pendidikan agar lebih menekankan etika.
"Jadi kami akan terus melakukan pembinaan melalui organisasi profesi, melalui kegiatan lain. Tentu dengan menguatkan sistem pendidikan kita, untuk memberikan pendidikan etika yang lebih baik," tuturnya.
Dante juga menyinggung terkait proses penjaringan psikologis bagi setiap dokter melalui Minnesota Multiphasic Personality Inventory (MMPI).
Mengingat selama ini dokter yang bertugas belum pernah mendapatkan tes psikologi tersebut.
"Akan ada proses penjaringan psikologis MMPI. Ini akan mengetahui apakah yang bersangkutan mengalami atau mempunyai gangguan psikologis atau tidak," pungkasnya.
(abq/iwd)