Kalender Pendidikan adalah pengaturan waktu untuk kegiatan pembelajaran peserta didik selama satu tahun ajaran yang mencakup permulaan tahun ajaran, minggu efektif belajar, waktu pembelajaran efektif, dan hari libur.
Mengutip dari keputusan kepala dinas Pendidikan provinsi Jawa Timur, Kalender pendidikan berfungsi sebagai pedoman bagi dinas pendidikan untuk menyusun jadwal kegiatan belajar mengajar dalam periode tertentu. Dengan adanya kalender pendidikan yang terstruktur diharapkan dapat mendorong efisiensi dan efektivitas proses belajar mengajar di sekolah. Di samping itu, juga berfungsi menyelaraskan dan memetakan antara hari aktif dan hari libur di seluruh lembaga pendidikan.
Sedangkan bagi unsur tenaga pendidik dan pihak lainnya di sekolah, kalender ini menjadi sebuah pedoman untuk Menyusun program semester, program tahunan, rencana pelaksanaan pembelajaran hingga penyusunan silabus.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Detikjatim merangkum informasi seputar hari efektif belajar dan libur sekolah sesuai kalender Pendidikan.
Komponen Kalender Pendidikan
Kalender Pendidikan memuat berbagai poin tentang aktivitas peserta didik. Berikut beberapa poin utamanya:
1. Awal Tahun Ajaran
Awal mula tahun ajaran memuat informasi tentang momen dimulainya proses belajar mengajar. Informasi dalam awal tahun ajaran menjadi masa saat setiap satuan pendidikan akan memulai periode ini secara bersamaan.
2. Hari Efektif Belajar
Hari belajar yang digunakan untuk kegiatan pembelajaran sesuai dengan tuntutan kurikulum.
3. Hari Efektif Fakultatif
Hari efektif dan/atau kegiatan lain yang menunjang pembelajaran.
4. Minggu Efektif
Istilah untuk menyebutkan waktu belajar yang berlangsung selama lima atau enam hari kerja. Minggu efektif untuk kegiatan pembelajaran tidak boleh kurang dari jumlah jam pelajaran per minggu. Jumlah minggu efektif dalam satu tahun sesuai dengan ketentuan kurikulum yang berlaku pada satuan pendidikan.
Mengutip Kalender Pendidikan Jatim 2025, jumlah minggu efektif minimal 36 minggu, dengan rincian, minggu efektif semester 1 sampai dengan semester 5 paling sedikit 18 minggu. Sementara, minggu efektif semester genap kelas XII SMA/SMALB, dan SMK/SMKLB paling sedikit 14 minggu.
5. Hari Libur
Hari libur adalah waktu istirahat bagi murid dan tenaga pengajar, di mana tidak ada kegiatan belajar mengajar apapun dalam satuan pendidikan. Ada beberapa jenis hari libur sebagai berikut.
- Libur semester: libur yang diadakan pada akhir setiap semester.
- Libur umum: libur yang berkaitan dengan hari Minggu.
- Libur hari besar: waktu libur yang diadakan sehubungan dengan peringatan keagamaan atau hari peringatan peristiwa penting lainnya sesuai dengan kalender nasional.
- Libur khusus: libur yang diadakan karena kondisi/keadaan tertentu, yang akan ditetapkan kemudian oleh Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur.
Kalender Pendidikan 2025
Saat ini, peserta didik sedang berada di tengah semester genap pembelajaran. Pada semester ini secara keseluruhan da 120 hari hari efektif belajar dengan sembilan hari efektif fakultatif.
Merangkum Kalender Pendidikan bagi satuan pendidikan di Provinsi Jawa Timur, berikut rincian kegiatan anak sekolah berdasarkan kalender tahun pelajaran 2024/2025:
April 2025
- 21 Maret-8 April 2025: Libur Hari Raya
- 18 April 2025: Wafat Yesus Kristus
Mei 2025
- 1 Mei 2025: Hari Buruh Internasional
- 12 Mei 2025: Hari Raya Waisak 2569 BE
- 29 Mei 2025: Kenaikan Yesus Kristus
Juni 2025
- 1 Juni 2025: Hari Lahir Pancasila
- 6 Juni 2025: Iduladha 1446 Hijriah
- 22-30 Juni 2025: Libur semester genap
Juli 2025
- 1-12 Juli 2025: libur semester genap
Demikian detikers jadwal pembelajaran dan hari libur anak sekolah sesuai kalender Pendidikan 2025.
(ihc/iwd)