Selain dugaan penahanan ijazah 31 karyawan, ada dugaan pemotongan gaji yang terjadi di UD Sentoso Seal bila karyawan menjalankan salat Jumat. Ini dibenarkan salah satu eks karyawan.
Peter adalah salah satu eks karyawan UD Sentoso Seal. Meski dia non muslim, dia tahu persis bahwa teman-temannya yang muslim tetap menjalankan salat meski ada potongan gaji tersebut.
"(Teman-teman) tetap salat biasanya," kata Peter kepada detikJatim, Kamis (17/4/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dengan demikian, kata Peter, setidaknya para karyawan yang menjalankan Salat Jumat setiap pekan harus menerima potongan gaji setidaknya 4 kali dalam setiap bulan.
Selain potongan salat Jumat, Peter juga mengungkapkan ada potongan gaji lainnya. Seperti saat tidak masuk kerja, potongan yang diberlakukan adalah dua kali gaji per hari.
"Potongan gaji kalau nggak masuk sehari, potongannya 2 hari (kerja). Nominalnya Rp150 ribu untuk potongannya. Sementata gaji per hari Rp80 ribu," ujarnya.
Selain itu, karyawan di UD Sentoso Seal juga tidak digaji sesuai UMK serta tidak mendapatkan uang lembur. Karena itulah Peter pada akhirnya memilih resign dari perusahaan itu.
Sayangnya, keputusan mengundurkan diri itu membawanya menjadi bagian dari polemik penahanan ijazah. Peter adalah satu dari puluhan karyawan yang keluar, tapi ijazahnya masih ditahan.
Yang lebih mengherankan lagi, untuk menebus ijazah itu dia diminta membayar Rp 2 juta. Dia pun memutuskan untuk melaporkan masalah itu ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak.
"Saat ijazah ditahan di situ saya kemarin sengaja agar dikeluarkan. Saya kira ijazah saya dikembalikan, tapi tetap ditahan dan diminta uang Rp 2 juta yang dijelaskan di awal," katanya.
Peter juga menjelaskan, perusahaan suku cadang mobil itu menerapkan penahanan ijazah dengan dalih bahwa kebijakan itu merupakan aturan dari perusahaan.
"Itu ijazahnya ditaruh, alasannya karena aturan perusahaan," katanya.
(dpe/fat)