Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mendampingi 30 eks karyawan UD Sentoso Seal yang menjadi korban penahanan ijazah membuat laporan ke polisi. Laporan tersebut dilakukan di Polres Pelabuhan Tanjung Perak.
Pantauan detikJatim, Eri tiba di Polres Pelabuhan Tanjung Perak sekitar pukul 09.35 WIB. Ia kemudian bertemu dengan Wakapolres Pelabuhan Tanjung Perak Kompol Ari Bayuaji dan beberapa jajarannya.
"Saya memberikan support kepada pekerja yang bekerja di Surabaya terkait apakah haknya mereka diambil atau merasa tidak adil dengan haknya. Maka salah satunya ijazah. Mereka melaporkan terkait ijazah yang ditahan ataupun lainnya," ujar Eri saat mendatangi Polres Tanjung Perak, Kamis (17/4/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Eri menyebut kasus ini juga telah mendapatkan atensi khusus. Ia berharap segera ada titik terang.
"Tadi saya minta tolong ke Wakapolres, Kasatreskrim, Kasatintel, saya sampaikan semuanya sehingga saya minta ini menjadi atensi khusus agar bisa terungkap cepat," tutur Eri.
![]() |
Selain itu, Eri juga menjumpai secara langsung puluhan korban yang mulai berdatangan untuk melapor di SPKT Polres Tanjung Perak. Eri memberikan dukungan moral kepada para korban.
"Sampaikan semua saja (Terkait keluhan pekerja) jangan ada yang ditutup-tutupi, ojok wedi (Jangan takut)," kata Eri.
Sementara salah satu pekerja, Putri (25) menyebut penahanan ijazah di UD Sentoso Seal telah dilakukan usai karyawan dinyatakan lolos interview.
"Untuk penahanan ijazah ini sejak dia baru pertama masuk interview, terus hari kedua dia harus menitipkan ijazah atau uang jaminan pengganti ijazah sebesar Rp2 juta," bebernya.
(hil/fat)