Aroma minuman keras masih membekas saat polisi memeriksa pengemudi BMW hitam bernopol B 6695 yang menabrak tiga motor di Jalan Mayjen Sungkono, Surabaya. Pria berinisial AA (25) itu kini dipastikan mengemudi dalam pengaruh alkohol saat insiden maut terjadi pada Minggu (13/4/2025) dini hari. Dua orang tewas dalam kecelakaan tersebut.
Polisi mengungkap, pengemudi mobil BMW berwarna hitam dengan nomor polisi B 6695, berinisial AA (25) terbukti mengemudi dalam pengaruh alkohol.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Berdasarkan hasil pemeriksaan alkohol portable didapatkan hasil 0,030 atau 30%," ujar Kasatlantas Polrestabes Surabaya AKBP Herdiawan Afrianto saat dikonfirmasi detikJatim, Selasa (15/4/2025).
Herdian mengatakan, pengemudi itu pun telah ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polrestabes Surabaya.
"Sejak kemarin (14/4) sudah ditahan di rutan Polrestabes Surabaya," katanya.
Pengemudi BMW itu dijerat dengan Pasal 311 ayat (5) jo 106 ayat (1) UU No. 22 Tahun 2009 atau Pasal 310 ayat (4) jo 106 ayat (1) UU No. 22 Tahun 2009.
Diketahui sebelumnya, sebuah mobil BMW menabrak tiga sepeda motor di depan Taman Makam Pahlawan (TMP) Jalan Mayjen Sungkono, Surabaya, pada Minggu (13/4/2025) dini hari.
Mobil tersebut dikemudikan oleh AA (25). Tiga motor yang tertabrak yaitu Honda Beat L 4788 BA S yang dikendarai AFN (20), lalu Honda Astrea L 4970 OZ yang dikemudikan SI (71), serta Honda Scoopy L 3836 SM yang dikendarai MTS (24), kemudian pengemudi ojek online yang membonceng RPM (27).
Dari informasi yang dihimpun, akibat insiden tersebut, AFN meninggal di lokasi kejadian. SI mengalami luka serius di bagian kepala dan dirawat di RS Bhayangkara Surabaya. Sementara MTS dan RPM hanya mengalami luka ringan dan dalam kondisi syok.
Pada Senin (14/4), jumlah korban meninggal bertambah setelah SI (71), yang diketahui sebagai marbot masjid di kawasan Putat Gede, Sukomanunggal, Surabaya, meninggal dunia setelah sebelumnya dalam kondisi kritis di RS Bhayangkara.
"1 korban meninggal dunia di TKP, sementara 1 meninggal dunia saat dalam perawatan di RS," pungkas Herdiawan.
(hil/fat)