Kereta Api Commuter Line Jenggala relasi Sidoarjo-Indro bertabrakan dengan forklift yang parkir dan melanggar ruang milik jalur (Rumija) KA. Peristiwa itu terjadi di KM 7+1/2 antara Stasiun Kandangan-Stasiun Indro.
Manager Humas KAI Daop 8 Surabaya Luqman Arif mengatakan insiden tersebut terjadi pagi hari ini pada pukul 07.39 WIB.
"forklift parkir dan melanggar jalur bebas ruang milik jalur KA, bukan di perlintasan," ujar Luqman saat dikonfirmasi detikJatim, Sabtu (12/4/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Akibat kejadian tersebut, KA Commuter Line berhenti luar biasa (BLB) di lokasi guna dilakukan pemeriksaan kondisi sarana.
"Jam 07.46 WIB KA melanjutkan kembali perjalanan, setelah dilakukan pemeriksaan oleh Awak Sarana Perkeretapian (ASP) dan dinyatakan aman. Perjalanan KA terganggu selama 7 menit," jelas Luqman.
Beruntung tidak ada korban jiwa di dalam peristiwa tersebut dan kereta api dapat kembali melintas.
"Kejadian itu juga tidak mengganggu perjalanan KA jarak jauh," ungkap Luqman.
Untuk informasi, sebelumnya Kereta Api Commuter Line Jenggala relasi Sidoarjo-Indro juga mengalami kecelakaan truck menemper kereta di JPL 11 kilometer 7+600/700 petak jalan antara Stasiun Indro-Kandangan, Gresik pada Selasa (8/4). Peristiwa itu menyebabkan seorang asisten masinis gugur.
PT KAI Daop 8 pun mengimbau kepada masyarakat untuk memperhatikan kembali aturan perkeretaapian demi menjaga keselamatan bersama.
"Diantaranya, supaya tidak beraktivitas atau menaruh barang di jalur KA dan juga mentaati rambu lalu lintas ketika melintas di Jalur Perlintasan Langsung (JPL)," pungkas Luqman.
(ihc/iwd)