Perusahaan yang Disidak Wawali Armuji Bantah Tahan Ijazah Karyawan

Perusahaan yang Disidak Wawali Armuji Bantah Tahan Ijazah Karyawan

Esti Widiyana - detikJatim
Sabtu, 12 Apr 2025 08:30 WIB
Jan Hwa Diana
Jan Hwa Diana (Foto: Esti Widiyana)
Surabaya -

Wakil Wali Kota Surabaya Armuji melakukan sidak ke CV Santoso Seal berdasarkan laporan ada penahanan ijazah karyawan oleh perusahaan tersebut. Namun pihak perusahaan mengklaim tak ada penahanan ijazah.

Sidak itu sendiri tersebut berbuntut dengan dilaporkannya Armuji ke Polda Jatim.

"Yang mau saya jelaskan bahwa berita saya menahan ijazah tidak benar. Saya nggak mau nyandak-nyandak yang lain," ujar pihak perusahaan, Jan Hwa Diana kepada wartawan, Jumat (11/4/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Diana, bila karyawan merasa ada masalah di perusahaan, karyawan tersebut dapat mengadukan ke pihak terkait. Sebab terdapat jalur sendiri untuk pengaduan di pihak terkait.

"Kita ini negara hukum, kalau memang saya bermasalah, semua ada jalurnya. Karyawan ada jalurnya, ke Disnaker, kalau punya bukti saya misalnya seperti yang dituduhkan bisa menuntut saya ke pengadilan industri, saya salah atau nggak," kata Diana.

ADVERTISEMENT

Meski mewakili CV Santoso Seal, namun Diana enggan menyebut jabatannya di perusahaan yang ada di Margomulyo tersebut. Diana hanya mengatakan bahwa CV Santoso Seal adalah perusahaan keluarga.

"Saya ini tugasnya klarifikasi. Saya nggak mau menampilkan figur perusahaan saya, karena ini perusahaan keluarga. Tapi kalau mau mengurus sesuatu tolong cross check apa benar buktinya, alamat perusahaannya. Kalau nggak benar kan nggak mungkin ditanggapi," tukas Diana.




(esw/iwd)

Koleksi Pilihan

Kumpulan artikel pilihan oleh redaksi detikjatim


Hide Ads