Polda Jatim Sebut Pelaporan terhadap Wawali Armuji Tengah Didalami

Polda Jatim Sebut Pelaporan terhadap Wawali Armuji Tengah Didalami

Praditya Fauzi Rahman - detikJatim
Jumat, 11 Apr 2025 17:00 WIB
wawali surabaya armuji saat kunjungi cv  sentosa seal
Wawali Surabaya Armuji saat mengunjungi CV Sentosa Seal. (Foto: Tangkapan layar)
Surabaya -

Polisi membenarkan bahwa Wakil Wali Kota Armuji dilaporkan oleh seorang pengusaha. Laporan itu telah diterima dan saat ini tengah didalami Ditressiber Polda Jatim.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto menyatakan bahwa pelapor telah mendatangi SPKT Polda Jatim dan melaporkan Wawali Armuji pada Kamis (10/4) malam.

"Benar, kami sudah terima laporan tersebut pada 10 April 2025 sekitar pukul 19.30 WIB," kata Dirmanto kepada wartawan, Jumat (11/4/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dirmanto menjelaskan bahwa pelapor berinisial JHD, wanita asal Prada Permai Surabaya melaporkan Armuji atas dugaan pencemaran nama baik. Pelapor menurutnya juga membawa flash disk berisi link tayangan media sosial sebagai bukti.

"Laporan yang kami terima, yang dilaporkan pemilik atau pengguna akun Instagram, Tiktok, Youtube atas nama Cak Armuji dengan melampirkan beberapa link," ujarnya.

ADVERTISEMENT

"Di situ pelapor juga membawa bukti berupa flash disk berisi konten yang menurut yang bersangkutan mencemarkan nama baik yang bersangkutan," sambung Dirmanto.

Dirmanto pun mengungkapkan bahwa laporan tentang dugaan pencemaraan nama baik itu tengah didalami oleh Direktorat Reserese Siber (Ditressiber) Polda Jatim.

"Sekarang masih ditangani Ditressiber Polda Jatim, laporan sudah diterima dan masih ditangani. Nanti. Ditunggu ya," tuturnya.




(dpe/fat)

Koleksi Pilihan

Kumpulan artikel pilihan oleh redaksi detikjatim

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads