Dirlantas Polda Jatim Kombes Dirmanto mengatakan telah menerjunkan Tim Traffic Accident Analysis (TAA) untuk menyelidiki kecelakaan Isuzu Panther dengan bus di Jalan Raya Duduk Sampeyan, Gresik. Tim menyelidiki faktor penyebab kecelakaan maut menewaskan 7 korban tersebut.
"Kami datangkan tim TAA untuk mencari tahu faktor penyebab terjadinya kecelakaan," kata Komarudin, Jumat (11/4/2025).
Komarudin menjelaskan pihaknya masih melanjutkan proses penyelidikan kecelakaan maut itu. Di antaranya meminta keterangan saksi dan mengecek sejumlah barang bukti di lokasi. Dia menilai ada persesuaian dengan titik tabrak atau Q point. Begitu pula bekas-bekas goresan yang ada di jalan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hasil sementara penyelidikan, kata Komarudin, diketahui bahwa kecelakaan bermula saat Isuzu Panther bernomor Polisi DK 1157 FCL yang dikemudikan Akhmad Basuki (49) tidak bisa mengendalikan mobilnya.
"Sehingga mobil membanting ke kiri, kemudian membanting ke kanan melewati marka jalan," ujarnya.
Mobil itu berbenturan secara frontal dengan bus Hino bernomor Polisi S 7707 UA yang dikemudikan Suwarno (46) yang melaju dari arah berlawanan. Seketika itu seluruh penumpang mobil Panther yang berasal dari Desa Tuwiri Wetan, Kecamatan Merakurak, Kabupaten Tuban meninggal di lokasi.
Sedangkan Suwarno, pengemudi bus dan salah satu penumpang Khoirul Anam (22) mengalami luka-luka hingga dilarikan ke RSUD Ibnu Sina Gresik untuk mendapatkan perawatan medis.
Bukan hanya itu, Komarudin juga menjelaskan temuan dari hasil penyelidikan yang dilakukan. Dari 7 penumpang termasuk sopir yang ada di dalam mobil Panther, hanya pengemudi yang memakai sabuk pengaman.
"Kami mengimbau kepada seluruh pengguna jalan untuk selalu berhati-hati, mematuhi aturan lalu lintas, dan mengutamakan keselamatan di jalan," ujar Kombes Komarudin.
Dia juga menegaskan bahwa penggunaan sabuk pengaman adalah kewajiban bagi semua penumpang, tidak hanya pengemudi.
Dia mengungkapkan Polres Gresik bersama Polda Jatim telah mengambil langkah-langkah penanganan. Mulai dari dengan olah TKP, mengamankan barang bukti, mencari saksi-saksi, meminta visum jenazah dan luka di RSUD Ibnu Sina Gresik, serta melakukan penyelidikan lebih lanjut.
"Kerugian material akibat kecelakaan ini diperkirakan mencapai Rp 40 juta," tuturnya.
Polisi dengan 3 melati di pundaknya itu mengingatkan agar pemobil maupun pemotor untuk tidak memaksakan diri melakukan manuver mendahului jika kondisi jalan tidak memungkinkan. Serta memastikan kendaraan dalam kondisi layak jalan sebelum melakukan perjalanan jauh.
(dpe/fat)