Pemkab Situbondo pada akhirnya mengalokasikan anggaran untuk pengadaan mobil dinas baru. Padahal, Bupati Situbondo Yusuf Rio Wahyu Prayogo sempat menolak adanya pengadaan mobil dinas baru.
Anggaran yang dialokasikan pun cukup besar, yakni sekitar Rp 3,6 miliar. Jumlah itu untuk 6 unit mobil Toyota Fortuner keluaran terbaru yang akan digunakan untuk bupati, wakil bupati, Kapolres Situbondo, Dandim, Kajari, serta Ketua Pengadilan Negeri.
Menurut Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Situbondo, Sentot Sugiyono pengadaan mobil dinas baru itu memang diperuntukkan bagi pimpinan elemen Forkopimda Situbondo.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Iya, betul. Sebelum Lebaran kemarin datang. Untuk DPRD tidak karena sudah ada tahun sebelumnya," ujarnya kepada awak media, Rabu (9/4/2025).
Sentot menjelaskan pengadaan 6 unit kendaraan dinas baru bagi Forkopimda itu telah dianggarkan pada APBD tahun anggaran 2025. Pelaksana kegiatannya atau kuasa pengguna anggaran atau KPA dilaksanakan oleh Sekretariat Pemkab Situbondo.
"Per unit harga kendaraan tersebut sekitar Rp 600 juta," kata Sentot Sugiyono.
Pengadaan mobil dinas baru itu mendapat sorotan salah satu akademisi Universitas Abdul Rahman Saleh Situbondo, Dr Supriyono. Dia mengatakan kondisi itu sangat ironis di tengah efisiensi anggaran yang dilakukan di semua lini dan dialami hampir di seluruh daerah.
"Menurut saya, bupati tak memiliki sense of crisis. Memang pembelian mobil itu tak salah, tapi secara moral ini kurang elok," cetusnya.
Apalagi, kata dia, pengadaan mobil ini hanya untuk jajaran vertikal setingkat Kejari, Polres, Kodim, serta Pengadilan Negeri.
"Tempo hari, bupati sempat menolak pengadaan mobil Alphard. Tapi giliran mobil Fortuner mau. Ada 6 unit lagi," kata Supriyono.
Sebelumnya Yusuf Rio Wahyu Prayogo sempat menyampaikan penolakan pengadaan mobil dinas baru bupati dan telah memutuskan untuk menghapusnya. Saat itu mobil dinas yang ditolak jenis Toyota Alphard senilai Rp1 miliar.
(dpe/iwd)