Sampel Es Krim Diduga Beralkohol di Surabaya Dikirim ke BPOM

Sampel Es Krim Diduga Beralkohol di Surabaya Dikirim ke BPOM

Esti Widiyana - detikJatim
Selasa, 08 Apr 2025 18:36 WIB
Es krim alkohol di Surabaya disegel
Es krim alkohol di Surabaya (Foto: Istimewa)
Surabaya -

Satpol PP menyerahkan sampel es krim yang diduga mengandung alkohol hingga 40% ke Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Surabaya. Hal ini untuk pemeriksaan lebih lanjut dan memastikan kandungan alkohol dalam es krim tersebut.

Kepala Satpol PP Surabaya M Fikser mengatakan pihaknya telah menyita lebih dari delapan sampel es krim dengan berbagai rasa. Karena es krim yang dijual terdapat 15 varian rasa.

"Semua varian rasa menggunakan nama-nama jenis alkohol," kata Fikser, Selasa (8/4/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Fikser menjelaskan saat pihaknya menyegel stan, pemilik usaha mengelak dan menyebut es krim tersebut hanya memiliki rasa alkohol, tapi tidak mengandung alkohol sebenarnya.

Guna membuktikan, maka perlu dilakukan uji. Oleh karena itu Satpol PP memberikan sampel es krim ke BPOM hari ini (8/4/2025).

ADVERTISEMENT

"Pemiliknya mengatakan itu hanya rasa. Daripada menimbulkan fitnah, lebih baik kita periksakan saja ke BPOM," ujarnya.

Bila terbukti es krim tersebut mengandung alkohol, maka Satpol PP akan berkoordinasi dengan Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah serta Perdagangan (Dinkopdag) Surabaya terkait pengawasan penjualan makanan beralkohol.

Terlebih, lanjut Fikser, es krim tersebut dijual bebas di mal. Berdasarkan peraturan daerah (Perda), mal bukan tempat yang sesuai untuk penjualan produk beralkohol.

"Harus ada pengawasan. Penjualan tidak boleh dilakukan secara terbuka dan bebas, karena penggunaan nama-nama jenis minuman beralkohol pada es krim ini mengindikasikan adanya unsur alkohol. Oleh karena itu, pengawasan terhadap penjualannya akan diperlakukan sama dengan pengawasan terhadap penjualan alkohol," pungkasnya.

Sementara Plt Kepala Balai Besar POM di Surabaya, Budi Sulistyowati mengatakan, pihaknya sudah menerima sampel es krim dari Satpol PP. Hasilnya akan keluar dua pekan lagi.

"Waktunya sekitar 14 hari kerja. Baru kali ini bentuknya es krim yang diduga mengandung alkohol," pungkasnya.




(abq/iwd)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads