Polisi Imbau Warga Kota Batu Tidak Asal Terbangkan Balon Udara

Polisi Imbau Warga Kota Batu Tidak Asal Terbangkan Balon Udara

M Bagus Ibrahim - detikJatim
Kamis, 03 Apr 2025 05:05 WIB
Tangkapan layar video balon udara tersangkut kabel listrik di Malang
Tangkapan layar video balon udara tersangkut kabel listrik di Malang. Foto: Dok. Istimewa
Kota Batu -

Kapolres Batu AKBP Andi Yudha Pranata mengimbau agar warga tidak menerbangkan balon udara tanpa awak. Sebab, balon udara tanpa awak memiliki potensi membahayakan warga maupun lingkungan.

"Warga tidak perlu merayakan hari Lebaran dengan menerbangkan unmanned balon (balon tanpa awak) dengan ketinggian tidak terbatas, sebab membahayakan dan merugikan lingkungan, membahayakan penerbangan dan bahaya lainnya," ujar Andi, Rabu (2/4/2025).

Menerbangkan unmanned balon tanpa izin juga masuk dalam pelanggaran UU No 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan dan Peraturan Menteri Perhubungan (PM) No 40 Tahun 2018 tentang Pengendalian Pengoperasian Pesawat Udara Tanpa Awak (termasuk balon udara tertentu).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Andi meminta warga yang menemukan atau mengetahui ada seseorang yang menerbangkan balon udara tanpa awak untuk melapor ke polisi. Sehingga temuan tersebut bisa ditindaklanjuti dan tidak sampai membahayakan sekitar.

"Bilamana warga ada yang mengetahui, segera laporkan ke Polisi untuk bersama-sama berkolaborasi dengan pihak berkompeten untuk melakukan pengamanan terhadap pelaku maupun unmmaned ballon tersebut," pesannya.

ADVERTISEMENT

Imbauan ini disampaikan usai viral sebuah balon udara berukuran besar tersangkut saluran kabel listrik di Desa Pandesari, Kecamatan Pujon, Kabupaten Malang, Selasa (1/4/2025) kemarin.

Akibat peristiwa tersebut, 8.000 pelanggan mengalami pemadaman listrik selama kurang lebih 5 menit. Untungnya, kejadian itu tidak berdampak pada kerusakan jaringan listrik.




(irb/fat)


Hide Ads