Pemudik maupun wisatawan yang akan menghabiskan libur lebaran di Kota Batu perlu menjaga keselamatan saat perjalanan. Salah satu yang perlu diketahui sebagai langkah antisipasi adalah titik-titik rawan kecelakaan.
Kasat Lantas Polres Batu AKP Kevin Ibrahim mengatakan, hasil pemetaan ada 6 titik rawan kecelakaan di wilayah hukum Polres Batu. Wilayah hukum Polres Batu meliputi Kota Batu, Kecamatan Pujon, Ngantang, Kasembon.
"Lima titik rawan kecelakaan ini perlu diwaspadai, terutama oleh pemudik yang tidak familiar dengan medan jalan di wilayah hukum Polres Batu," kata Kevin, Senin (24/3/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia menghimbau kepada masyarakat yang akan melakasanakan perjalanan mudik atau pergi ke tempat wisata saat libur lebaran untuk berhati-hati, tetap mematuhi aturan lalu lintas dan memperhatikan kondisi tubuh.
"Kami mengimbau agar pengendara tetap berhati-hati, mematuhi rambu lalu lintas, serta tidak memaksakan perjalanan dalam kondisi lelah atau cuaca buruk," pesan Kevin.
Selain itu, Satlantas Polres Batu juga menyiagakan personel di titik-titik rawan kecelakaan sebagai antisipasi serta melakukan pemasangan rambu peringatan.
Berikut enam titik yang rawan terjadi kecelakaan atau blank spot di wilayah hukum Polres Batu :
1. Jalan Mangkir, Kecamatan Kasembon
Jalan datar lurus dan lebar sering dilalui pengendara dengan melebihi kecepatan yang seharusnya.
2. Jalan Abdul Manan, Kecamatan Pujon
Jalan yang lurus dan berkelok serta kurangnya penerangan
3. Jalan Rajek Wesi (Klemuk)
Jalan berkelok dan menurun tajam serta kurangnya penerangan
4. Jalan Panglima Sudirman
Jalan utama dan sering mengalami kepadatan arus lalu lintas sehingga berpotensi terjadi kecelakaan
5. Jalan Dewi Sartika
Jalan yang sering mengalami kepadatan arus lalu lintas serta adanya keluar masuk kendaraan dari Pasar Induk Among Tani berpotensi terjadi kecelakaan.
6. Jalan Ir Soekarno
Jalan yang menurun tajam, kurangnya penerangan serta padatnya arus lalu lintas berpotensi terjadi kecelakaan
(abq/iwd)