Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Lumajang Bergerak demo di gedung DPRD setempat. Mereka menolak Undang-Undang TNI yang sudah disahkan.
Aksi mahasiswa berlangsung ricuh, para mahasiswa terlibat saling dorong hingga saling pukul dengan petugas yang mengamankan aksi demo.
Ini setelah massa mahasiswa memaksa masuk dengan melompati pintu gerbang kantor DPRD. Aksi itu dilakukan karena ingin bertemu dengan anggota dewan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam aksinya, massa mahasiswa meminta UU TNI yang sudah disahkan dibatalkan karena Undang-Undang bisa jadi pintu masuk Dwifungsi TNI dan mengancam demokrasi.
![]() |
"Kami melakukan penuntutan yakni mencabut kembali UU TNI yang sudah disahkan oleh DPR RI karena UU TNI ini membuka pintu bagi TNI ke ranah sipil," ujar Korlap Aksi Sulaiman, Senin, (24/3/2025).
Suasana kembali kondusif, setelah Ketua DPRD kabupaten Lumajang, Oktafiani menemui para mahasiswa. Ketua DPRD Lumajang menerima tuntutan para mahasiswa dan akan menyampaikan aspirasinya ke DPR RI.
"DPRD Lumajang menerima tuntutan para mahasiswa dan akan mengirimkan apa yang menjadi tuntutan mahasiswa kepada DPR RI," kata Oktafiani.
(abq/iwd)