Mendapat laporan kebakaran, petugas Damkar harus berbegas untuk segera tiba di lokasi kejadian. Namun jalan menuju tujuan tidak selalu mulus, terkadang terhalang mobil yang parkir di pinggir jalan dalam gang.
Seperti Viki Alex Candra, anggota Tim Rescue Ton 1 Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Surabaya dan timnya. Ketika hendak menuju lokasi kebakaran pada Senin (17/3) di Jalan Petemon Sidomulyo 1, Kecamatan Sawahan, justru terhalang mobil yang tidak diparkir di garasi.
Pada saat menjelang berbuka puasa, petugas damkar mendapat laporan kebakaran di Jalan Petemon Sidomulyo 1. Tujuh unit monil damkar pun dikerahkan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Perjalanan menuju lokasi petugas berhasil menerobos kemacetan dengan menyalakan sirine agar cepat tiba di lokasi kejadian. Kemudian tantangan selanjutnya ada pada gang menuju rumah kebakaran.
Akses jalan yang tidak lebar seperti jalan raya, kecepatan pun dikurangi. Masalahnya mereka harus menghadapi dua mobil yang terparkir sembarangan pada sisi kanan dan kiri jalan.
"Ya susah haluannya karena posisi jalan terhalangi pikap yang parkir di sisi kanan jalan sementara ada mobil LCGC hitam terparkir juga di sisi kiri jalan," cerita Viki, Sabtu (22/3/2025).
Melewati gang dengan menghadapi mobil yang parkir sembarangan membuat petugas damkar cepat mengambil tindakan, sebab ada lokasi kebakaran yang harus segera dipadamkan. Akhirnya terpaksa mengambil risiko dengan menabrak spion pikap.
"Terpaksa kami agak banting ke kanan dan mengenai spion pikap tersebut, karena kalau kita demikian malah akan mengenai mobil LCGC hitam dan menyebabkan kerugian semakin besar. Sama-sama rugi namun kami memilih kerugian yang lebih minim," katanya.
Viki menekankan, pihaknya sudah sering mengimbau atau memperingatkan warga untuk memberikan akses jalan kepada mobil pemadam kebakaran. Karena tugas damkar berburu dengan waktu untuk segera melakukan penyelamatan.
"Himbauan paling ya dari beberapa postingan kita kasih keterangan untuk tidak parkir sembarangan atau kalo kita lagi live streaming kita kasih himbauan agar tidak parkir sembarangan karena sudah ada undang-undangnya yang melarang hal tersebut," jelasnya.
"Himbauan juga kami lakukan dari mulut ke mulut seperti ketika kita selesai melakukan penanganan entah itu kebakaran maupun penyelamatan," pungkasnya.
(abq/fat)