Pakar Hukum Kritik PDIP Malah Jadi Motor Penggerak UU TNI

Pakar Hukum Kritik PDIP Malah Jadi Motor Penggerak UU TNI

Muhammad Aminudin - detikJatim
Kamis, 20 Mar 2025 20:25 WIB
Wasekjen PDIP Utut Adianto
Ketua Komisi I DPR Fraksi PDIP Utut Adianto salah satu motor penggerak UU TNI (Foto: Firda Cynthia Anggrainy Al Djokya/detikcom)
Malang -

Pakar Hukum Universitas Brawijaya (UB) Aan Eko Widiarto menyayangkan pengesahan UU TNI dinilai mengikis semangat reformasi. Ia lantas mengkritik Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yang malah jadi motor.

"DPR harus mempertimbangkan kepentingan rakyat dalam pengambilan keputusan, bukan hanya memaksakan keinginan pemerintah," kata Aan kepada detikJatim, Kamis (20/3/2025).

Aan menuturkan pengesahan RUU TNI ini akan memiliki dampak yang luas terhadap kehidupan berbangsa dan bernegara.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami menuntut agar DPR mempertimbangkan kepentingan rakyat dan tidak memaksakan pengesahan RUU TNI," tuturnya.

Aan menambahkan tak adanya partai oposisi yang efektif membuat semua produk undang-undang akan bergulir dengan mudah, meskipun tanpa dikehendaki oleh rakyat.

ADVERTISEMENT

"Bahkan sekelas PDIP pun yang selama ini menjadi penyeimbang dari pemerintah. Itu malah menjadi motor penggerak di sini karena dari ketua komisinya, pansusnya, mayoritas dari PDIP," tegasnya.

Menurut Aan, segala proses yang terjadi di DPR RI menunjukkan bahwa masyarakat telah ditinggalkan oleh partai politik. Dan di situlah sebenarnya keterputusan antara rakyat dengan lembaga perwakilannya.

"Wakil rakyat tidak serta-merta menjadi wakil rakyat yang sejat. Tapi wakil rakyat menjadi wakil dari partai politik. Ini yang kita sayangkan terkait dengan pengesahan RUU TNI," pungkasnya.




(abq/iwd)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads