Niat dan Tata Cara Salat Tasbih untuk Menggapai Malam Lailatul Qadar

Niat dan Tata Cara Salat Tasbih untuk Menggapai Malam Lailatul Qadar

Fatichatun Nadhiroh - detikJatim
Kamis, 20 Mar 2025 15:30 WIB
Ilustrasi malam Lailatul Qadar.
Ilustrasi malam Lailatul Qadar. Foto: Istimewa/ Unsplash.com
Surabaya -

Sebagian muslim Indonesia menjadikan salat tasbih sebagai sarana mendapatkan Lailatul Qadar di bulan Ramadan. Untuk menjaring malam yang sangat mulia ini, mereka melakukan salat malam secara berjemaah di 10 malam terakhir Ramadan dan salat tasbih dipilih untuk menjadi sarananya.

Mengutip NU Online, para ulama mendasarkan kesunahan salat tasbih pada hadis riwayat Abu Rafi', di mana Rasulullah SAW memberitahukan kepada pamannya Abbas tentang tata cara dan berbagai keutamaan melakukan salat tasbih. Dalam berbagai kitab fiqih yang menuturkan perihal salat tasbih, para ulama menyebut hadis yang cukup panjang tersebut.

Meski dipandang sebagai hadis dlaif (lemah), namun para ulama Syafi'iyah seperti Abu Muhammad Al-Baghawi dan Abul Mahasin Ar-Rayani menetapkan kesunahan salat tasbih ini. Ini sebagaimana dituturkan Imam Nawawi dalam Al-Adzkâr (Jakarta, Darul Kutub Al-Islamiyah, 2004, hal 202).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Bila dilihat dari sisi keutamaannya, para ulama memandang salat tasbih memiliki keutamaan yang begitu besar sampai Imam As-Subki menyatakan, tidaklah orang yang mendengar tentang keutamaan salat tasbih, namun ia meninggalkannya (tidak melakukannya) kecuali orang itu adalah orang yang merendahkan agama (lihat: Ibnu Hajar Al-Haitami, Al-Minhâjul Qawîm, Beirut: Darul Fikr, tt., hal 203).

Pelaksanaan Salat Tasbih

Waktu pelaksanaan salat tasbih dapat dilakukan kapan saja, baik siang hari ataupun malam hari, sepanjang tidak pada waktu yang dilarang untuk salat. Hanya saja Imam Nawawi memiliki pendapat yang menyatakan adanya perbedaan dalam teknis pelaksanaan salat tasbih di siang dan malam hari.

ADVERTISEMENT

Baginya, bila salat tasbih dilakukan di malam hari, maka akan lebih baik bila dilakukan dua rakaat-dua rakaat masing-masing dengan satu salam. Namun, bila dilakukan di siang hari, maka bisa dilakukan dua rakaat satu salam atau langsung empat rakaat dengan satu salam. Dalam kitab Al-Adzkâr-nya ia menyatakan:

فإن صلى ليلاً فأحبّ إليّ أن يسلّم في ركعتين؛ وإن صلّى نهاراً، فإن شاء سلّم، وإن شاء لم يسلم

Artinya: Bila salat dilakukan di malam hari, maka lebih kusukai bila bersalam dalam dua rakaat. Namun, bila di siang hari, maka bila mau bersalam (pada dua rakaat) dan bila mau maka tidak bersalam (di dua rakaat).

Tata Cara Salat Tasbih

Lalu bagaimana tata cara melakukan salat tasbih? Ibnu Hajar Al-Haitami di dalam kitabnya Al-Minhâjul Qawîm menuliskan:

و صلاة التسبيح وهي أربع ركعات يقول في كل ركعة بعد الفاتحة والسورة: سبحان الله والحمد لله ولا إله إلا الله والله أكبر، زاد في الإحياء:ولا حول ولا قوة إلا بالله خمس عشرة مرة وفي كل من الركوع والاعتدال وكل من السجدتين والجلوس بينهما والجلوس بعد رفعه من السجدةالثانية في كل عشرة فذلك خمس وسبعون مرة في كل ركعة

Artinya: Dan (termasuk salat sunnah) adalah salat tasbih, yaitu salat empat rakaat di mana dalam setiap rakaatnya setelah membaca surat Al-Fatihah dan surat lainnya membaca kalimat subhânallâh wal hamdu lillâh wa lâ ilâha illallâhu wallâhu akbar-di dalam kitab Ihyâ ditambahi wa lâ haulâ wa lâ quwwata illâ billâh-sebanyak 15 kali, dan pada tiap-tiap ruku', i'tidal, sujud, duduk di antara dua sujud, dan duduk setelah sujud yang kedua masing-masing membaca (kalimat tersebut) sebanyak 10 kali. Maka itu semua berjumlah 75 kali dalam setiap satu rakaat. (Ibnu Hajar Al-Haitami, Al-Minhâjul Qawîm, Beirut: Darul Fikr, tt., hal. 203).

Pada dasarnya, tata cara pelaksanaan salat tasbih tidak jauh berbeda dengan tata cara pelaksanaan salat-salat lainnya, baik syarat maupun rukunnya. Hanya saja di dalam salat tasbih ada tambahan bacaan kalimat thayibah dalam jumlah tertentu

  • Setelah membaca surat Al-Fatihah dan surat lainnya, sebelum rukuk, terlebih dahulu membaca kalimat subhânallâh wal hamdu lillâh wa lâ ilâha illallâhu wallâhu akbar (selanjutnya kalimat ini disebut tasbih) sebanyak 15 kali. Setelah itu melakukan rukuk.
  • Pada saat rukuk, sebelum bangun untuk iktidal terlebih dahulu membaca tasbih sebanyak 10 kali.
  • Setelah itu bangun untuk iktidal. Pada saat iktidal sebelum turun untuk sujud terlebih dahulu membaca tasbih sebanyak 10 kali, lalu sujud.
  • Pada saat sujud yang pertama sebelum bangun membaca tasbih sebanyak 10 kali, lalu bangun untuk duduk.
  • Pada saat duduk di antara dua sujud, sebelum melakukan sujud kedua membaca tasbih sebanyak 10 kali, lalu melakukan sujud yang kedua.
  • Pada saat sujud kedua sebelum bangun membaca tasbih sebanyak 10 kali.
  • Setelah sujud yang kedua tidak langsung bangun untuk berdiri memulai rakaat yang kedua, namun terlebih dahulu duduk untuk membaca tasbih sebanyak 10 kali.
  • Setelah itu bangun untuk berdiri kembali memulai rakaat yang kedua.

Dalam satu rakaat telah terbaca tasbih sebanyak 75 kali. Untuk rakaat kedua, tata cara pelaksanaan salat dan jumlah bacaan tasbih sama dengan rakaat pertama, namun pada rakaat kedua setelah membaca tasyahud sebelum salam, terlebih dahulu membaca tasbih sebanyak 10 kali, lalu membaca salam sebagaimana biasa sebagai penutup salat.




(irb/fat)


Hide Ads