Mas Dhito Dukung Percepatan Sertifikat Tanah Wakaf

Mas Dhito Dukung Percepatan Sertifikat Tanah Wakaf

Hana Nushratu - detikJatim
Selasa, 18 Mar 2025 08:09 WIB
Pemkab Kediri
Foto: Pemkab Kediri
Jakarta -

Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana (Mas Dhito) berkolaborasi dengan Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) dalam rangka percepatan mewujudkan kabupaten Kediri lengkap, salah satunya dalam pengurusan sertifikat tanah wakaf.

Upaya itu muncul dari pertemuan Mas Dhito sapaan akrab bupati muda ini dengan jajaran dari Kantor Wilayah BPN Jawa Timur dan BPN Kediri. Kantor Wilayah BPN Jawa Timur menyebut dari 3,7 juta bidang tanah di Jatim yang belum bersertifikat, 80.000 ada di Kediri yang tersebar di desa-desa maupun kelurahan.

"Karena target kita cukup lumayan. Di sini (Kediri) dari 3200 (sertifikat tanah wakaf) baru 1.100 yang sudah, masih kurang banyak," kata Mas Dhito, dalam keterangan tertulis, Selasa (18/3/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Terkait pengurusan sertifikat tanah wakaf, disebutkan, menjadi persyaratan saat ini harus disertai akte ikrar wakaf. Persoalan yang ada, dulu banyak tanah yang diwakafkan untuk rumah ibadah maupun yang lain namun tanpa dibuatkan akte ikrar wakaf.

Menjembatani kendala kepengurusan sertifikat tanah wakaf itu, BPN bekerjasama dengan instansi lain termasuk organisasi keagamaan melakukan sensus tanah wakaf. Untuk itu, Kanwil BPN Jatim meminta kerja sama dari Pemkab Kediri untuk mendorong tiap desa untuk membantu mendampingi petugas di lapangan dalam melakukan sensus tanah wakaf.

Merespons, Mas Dhito menyampaikan, Pemkab Kediri siap membantu BPN demi suksesnya pelaksanaan sensus tanah wakaf hingga penerbitan sertifikat wakaf. Salah satu yang dilakukan untuk penerbitan sertifikat yakni dengan pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).

"Insyaallah tahun ini akan kita keluarkan Perbup pembebasan BPHTB untuk tanah wakaf," pungkasnya.




(hnu/ega)


Hide Ads