14 Karaoke di Mojokerto Buka Saat Ramadan, 30 LC dan Pemilik Hanya Ditegur

14 Karaoke di Mojokerto Buka Saat Ramadan, 30 LC dan Pemilik Hanya Ditegur

Enggran Eko Budianto - detikJatim
Senin, 17 Mar 2025 22:50 WIB
Karaoke di Mojokerto nekat buka selama Ramadan digerebek
Karaoke di Mojokerto nekat buka selama Ramadan digerebek (Foto: Dok. Istimewa)
Mojokerto -

Sedikitnya 14 tempat karaoke di Mojokerto kepergok nekat beroperasi saat Ramadan. Namun, Satpol PP sebatas memberi teguran kepada para pemilik dan 30 pemandu lagu (LC).

Kabid Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat Satpol PP Kabupaten Mojokerto Mahendra menjelaskan, pihaknya memergoki 2 tempat karaoke nekat beroperasi pada Minggu (16/3). Yaitu karaoke Rasa Rindu di Desa Ngembeh, Dlanggu dan BP di Desa Tangunan, Puri.

Oleh sebab itu, siang tadi pihaknya bersama Unit Resmob Satreskrim Polres Mojokerto mendatangi 2 tempat karaoke tersebut. Tujuannya tak lain untuk menyosialisasikan semua tempat hiburan malam wajib tutup selama Ramadan 1446 H.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pemilik karaoke kami minta menandatangani surat pernyataan menghentikan aktivitasnya dan menutup sementara tempat usaha selama Ramadan," jelasnya kepada detikJatim, Senin (17/3/2025).

Sedangkan 12 tempat karaoke kepergok nekat buka saat Satpol PP Mojokerto menggelar sidak pada Sabtu (15/3) malam. Menurut Mahendra, para pengelola karaoke mengabaikan surat edaran imbauan bersama Forkopimda Mojokerto dan Perda nomor 12 Tahun 2015 tentang larangan tempat hiburan malam buka selama Ramadan sampai Idul Fitri.

ADVERTISEMENT

Dari jumlah itu, 7 tempat karaoke berada di Jalan Raya Desa Wonokerto, Pungging, Mojokerto. Dalam sidak tersebut, pihaknya juga menjumpai 14 pemandu lagu atau LC yang sedang bekerja. Mereka berasal dari Mojokerto sendiri, Kediri, Surabaya, Sidoarjo, Blitar dan Sampang.

"Para LC yang mangkal dan melayani tamu itu kami imbau untuk menghentikan aktivitasnya dan pulang ke rumah masing-masing," terangnya.

Berikutnya, 5 karaoke yang nekat buka berada di Kecamatan Trawas, Mojokerto. Semuanya berkedok warung kopi dan warung nasi. Menurut Mahendra, pihaknya memergoki 16 pemandu lagu atau LC di 5 karaoke tersebut.

Terdiri dari 9 LC sedang melayani tamu, 4 LC menemani tamu minum, serta 3 LC mangkal. Lagi-lagi pihaknya sebatas memberi teguran kepada para LC maupun pemilik karaoke. Mereka diimbau tutup total selama Ramadan sampai Hari Raya Idul Fitri.

"Penyedia jasa hiburan, LC maupun konsumen sangat kooperatif. Para pengusaha karaoke telah menandatangani surat pernyataan bersedia tutup selama Ramadan," tandasnya.




(abq/iwd)


Hide Ads