Surat Edaran (SE) Bupati Tulungagung terkait larangan operasional tempat hiburan karaoke selama Ramadan tak sepenuhnya dipatuhi pengusaha. Terbukti, saat razia gabungan, masih ditemukan tempat karaoke yang beroperasi.
Kepala Bidang Trantibum Satpol PP Tulungagung Agung Setyo Widodo mengatakan, untuk mengecek pelaksanaan SE Bupati, pihaknya bersama kepolisian, Kodim 0807, dan Subdenpom TNI menggelar razia karaoke di sejumlah lokasi.
"Kami ada dua tim, satu tim ke wilayah Ngunut dan tim satunya di wilayah kota, serta Kecamatan Kedungwaru," kata Agung, Rabu (12/3/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dari delapan lokasi yang didatangi, masih ditemukan kafe karaoke yang nekat beroperasi selama Ramadan. Bahkan, terdapat sejumlah wanita pemandu lagu (LC). Saat itu juga petugas gabungan langsung meminta pemilik usaha untuk menutup layanan karaoke.
"Saat kami tanya, mereka mengaku tidak mengetahui adanya larangan membuka layanan karaoke selama Ramadan hingga H+2 lebaran. Mereka juga berdalih belum mendapatkan sosialisasi," ujarnya.
Padahal kata Agung, pihaknya telah mengeluarkan edaran tersebut ke seluruh kecamatan dan desa maupun organisasi pengusaha karaoke. Meskipun telah melanggar jam buka, Satpol PP Tulungagung tidak memberikan sanksi kepada para pemilik usaha, namun mereka hanya mendapatkan teguran dan peringatan tertulis agar mematuhi aturan.
"Kami peringatkan saja, namun ini masih ada tidak lanjut berikutnya. Jadi akan kami pantau lagi," imbuhnya.
Agung meminta seluruh pengusaha karaoke dapat mematuhi SE Bupati Tulungagung Nomor 400.8/260/20.01.02/2025 tersebut. Larangan buka hanya berlaku selama bulan Ramadan hingga H+2 lebaran.
"Yang dilarang hanya layanan karaokenya, sedangkan untuk kafe atau warung kopi masih boleh buka. Hanya saja saran kami, kalau siang dikasih tirai, ya saling menghargai antara yang puasa dan tidak," katanya.
Rencananya, Satpol PP akan terus memantau pelaksanaan SE Bupati. Pihaknya juga akan menggelar razia pada tempat-tempat yang diadukan masyarakat. "Razia malam ini salah satunya juga menindaklanjuti pengaduan dari masyarakat," jelasnya.
(irb/fat)