Mobil Lawan Arus di Tol Paspro Berujung Pengemudi Tilang

Round-Up

Mobil Lawan Arus di Tol Paspro Berujung Pengemudi Tilang

Fatichatun Nadhiroh - detikJatim
Minggu, 16 Mar 2025 02:20 WIB
Viral Mobil Lawan Arus di Jalan Tol Berujung Kena Tilang
Viral Mobil Lawan Arus di Tol Paspro (Foto: Tangkapan layar)
Surabaya -

Sebuah mobil warna kuning nopol L 1195 DAC nekat berkendara melawan arus di ruas jalan tol viral di TikTok. Peristiwa itu terjadi pada Jumat (14/3/2025).

"Iki untran-untran opo iki. Pie toh ki, tol kok lawan arus. Andalan tenan," ujar pria yang merekam video viral tersebut dilihat detikJatim, Sabtu (15/3/2025).

Aksi itu juga menuai beragam komentar dari warganet di TikTok. Kebanyakan mencibir aksi yang dilakukan si pengendara karena dianggap tak memahami aturan yang berlaku.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dikira dia GTA kali ya,: kata warganet @fari_novxxx

"Wes iku kendel bek kenek dendo," tulis akun @risky20xxxx

ADVERTISEMENT

Dari informasi yang dihimpun, kejadian sebuah mobil lawan arus itu terjadi di Tol Pasuruan-Probolinggo KM 821 sekitar pukul 09.00 WIB, Jumat (14/3/2025). Pengendara menggunakan bahu jalan untuk melintas.

Sementara itu polisi pun telah menindak pengendara mobil yang nekat melakukan aksi tersebut.

Kasat PJR Ditlantas Polda Jatim AKBP Hendrix Kusuma Wardhana saat dikonfirmasi mengatakan bahwa pengendara mobil telah dikenakan sanksi tilang.

"Betul (mobil lawan arus di Tol Paspro 14 Maret 2025). Kami berikan tindakan tilang (kepada pengendara)," kata Hendrix.

Selain itu melalui unggahan Instagram resmi @poldajatimpjr, pengendara mobil tersebut, yakni pria berinisial S (54) juga telah membuat surat pernyataan untuk mengakui kesalahannya.

Dalam surat pernyataan itu ia juga berjanji untuk tidak mengulangi tindakannya. Berikut bunyinya:

"Sehubungan dengan kejadian pelanggaran lalu lintas yang saya alami di Tol Pasuruan-Probolinggo KM 821 jalur A pada Jumat 14-03-2025 di jam 09.00 saya telah menyadari akibat perbuatan saya sehingga terjadi pelanggaran lalu lintas. Oleh karena itu saya memberi surat pernyataan sebagai berikut. Dengan ini saya menyatakan bahwa saya tidak akan melakukan lagi pelanggaran lalu lintas apapun yang bisa mengakibatkan kecelakaan lalu lintas," tulis S.




(hil/fat)


Hide Ads