Viral di TikTok sebuah mobil warna kuning nopol L 1195 DAC yang nekat berkendara melawan arus di ruas jalan tol. Peristiwa itu terjadi pada Jumat (14/3/2025).
"Iki untran-untran opo iki. Pie toh ki, tol kok lawan arus. Andalan tenan," ujar pria yang merekam video viral tersebut dilihat detikJatim, Sabtu (15/3/2025).
Aksi itu juga menuai beragam komentar dari warganet di akun tiktok @kace_pwb. Kebanyakan mencibir aksi yang dilakukan si pengendara karena dianggap tidak memahami aturan yang berlaku.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dikira dia GTA kali ya," kata warganet @fari_novxxx
"Wes iku kendel bek kenek dendo," tulis akun @risky20xxxx
Dari informasi yang dihimpun, kejadian sebuah mobil lawan arus itu terjadi di Tol Pasuruan-Probolinggo (Tol Paspro) KM 821 sekitar pukul 09.00 WIB, Jumat (14/3/2025).
Pengendara menggunakan bahu jalan untuk melintas. Sementara itu polisi pun telah menindak pengendara mobil yang nekat melakukan aksi tersebut.
Kasat PJR Ditlantas Polda Jatim AKBP Hendrix Kusuma Wardhana saat dikonfirmasi mengatakan bahwa pengendara mobil telah dikenakan sanksi tilang.
"Betul (Mobil lawan arus di Tol Paspro 14 Maret 2025). Kami berikan tindakan tilang (kepada pengendara)," kata Hendrix.
(hil/fat)