Satgas Pangan Mabes Polri Selidiki 7 Perusahaan yang Kurangi Takaran Minyakita

Satgas Pangan Mabes Polri Selidiki 7 Perusahaan yang Kurangi Takaran Minyakita

Aprilia Devi - detikJatim
Sabtu, 15 Mar 2025 08:00 WIB
Tim Satgas Pangan Mabes Polri, Brigjen Pol Djoko Prihadi saat sidak di Pasar Tambahrejo
Tim Satgas Pangan Mabes Polri, Brigjen Pol Djoko Prihadi saat sidak di Pasar Tambahrejo (Foto: Dok. Istimewa)
Surabaya -

Satgas Pangan Mabes Polri akan melakukan tindaklanjut terkait temuan 7 perusahaan yang diduga terlibat dalam kecurangan Minyakita tidak sesuai takaran di Surabaya. Ini menyusul hasil inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Tambahrejo.

"Lewat sidak pasar di sini, kami temukan 7 perusahaan yang terlibat, dan saat ini kami telusuri apakah ada jaringan lebih luas yang beroperasi di seluruh negeri," ujar Tim Satgas Pangan Mabes Polri Brigjen Djoko Prihadi, Jumat (14/3/2025).

Ia menyebut bahwa sebelumnya Bareskrim Polri juga telah menindaklanjuti temuan Minyakita tidak sesuai takaran di seluruh wilayah Indonesia.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami sudah bergerak ke seluruh pasar untuk melakukan sidak, terutama terkait Minyakita. Sudah ada 10 tersangka di seluruh Indonesia," bebernya.

Diketahui sebelumnya bahwa ditemukan Minyakita 1 liter tidak sesuai takaran di Pasar Tambahrejo, Surabaya berdasarkan sidak Mentan, Wamentan, Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP), dan Satgas Pangan. Rata-rata Minyakita itu hanya berisi 700-900 ml per kemasan.

ADVERTISEMENT

Selain itu juga ditemukan tujuh perusahaan yang kedapatan mengurangi takaran minyak goreng Minyakita dalam kemasan yang seharusnya 1 liter tersebut.

"Kami menemukan bahwa semua perusahaan ini tidak menyediakan minyak dalam ukuran yang seharusnya. Bahkan ada yang hanya berisi 700 ml," tutur Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman.

Hal itu tentu melanggar aturan. Padahal sesuai ketetapan pemerintah mengenai harga eceran tertinggi (HET) pada tiap takaran satu liter Minyakita adalah Rp15.700.

Temuan praktik kecurangan mengurangi takaran Minyakita hingga kurang dari 1 liter ini tidak hanya di Surabaya, namun di sejumlah wilayah lainnya.




(abq/iwd)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads