Catat Niat Zakat Fitrah untuk Orang Tua

Catat Niat Zakat Fitrah untuk Orang Tua

Mira Rachmalia - detikJatim
Kamis, 13 Mar 2025 21:25 WIB
Muslim People Giving Alms, Zakat or Infaq Donation to a Person Who Need it in Flat Cartoon Poster Hand Drawn Templates Illustration
Ilustrasi Zakat, Simak Niat Zakat Untuk Orang Tua Foto: Getty Images/iStockphoto/wongmbatuloyo
Surabaya -

Bulan Ramadan telah berjalan belasan hari. Salah satu ibadah wajib yang harus dijalankan adalah zakat Fitrah. Zakat berasal dari bentuk kata "zaka" yang berarti suci, baik, berkah, tumbuh, dan berkembang.

Dinamakan zakat, karena di dalamnya terkandung harapan untuk memperoleh berkah, membersihkan jiwa dan memupuknya dengan berbagai kebaikan.

Perintah menjalankan zakat tercantum jelas dalam berbagai ayat Al-Qur'an. Salah satunya termuat dalam surat Al-Baqarah ayat 277.

اِنَّ الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا وَعَمِلُوا الصّٰلِحٰتِ وَاَقَامُوا الصَّلٰوةَ وَاٰتَوُا الزَّكٰوةَ لَهُمْ اَجْرُهُمْ عِنْدَ رَبِّهِمْۚ وَلَا خَوْفٌ عَلَيْهِمْ وَلَا هُمْ يَحْزَنُوْنَ

"Sesungguhnya orang-orang yang beriman, beramal saleh, menegakkan salat, dan menunaikan zakat, mereka mendapat pahala di sisi Tuhannya. Tidak ada rasa takut pada mereka dan tidak [pula] mereka bersedih."

ADVERTISEMENT

Dari ayat ini ditunjukkan bahwa zakat merupakan satu dari empat perbuatan baik yang mampu menghindarkan manusia dari perbuatan yang dimurkai Allah SWT. Sehingga zakat menjadi obat penyembuh dan pencuci amal perbuatan manusia.

Pentingnya Mengucapkan Niat

Niat Memiliki peran yang sangat penting dalam ajaran Islam. Niat adalah inti dari segala perbuatan dan menentukan apakah suatu amal ibadah dapat diterima oleh Allah SWT. Hal ini sesuai Hadis Rasulullah SAW:

إِنَّمَا الْأَعْمَالُ بِالنِّيَّاتِ وَإِنَّمَا لِكُلِّ امْرِئٍ مَا نَوَى...

Artinya: "Semua perbuatan tergantung niatnya, dan (balasan) bagi tiap-tiap orang (tergantung) apa yang diniatkan..." (HR. Bukhari no. 1)

Sesuai Hadis ini, niat bukan hanya sekadar pengucapan lisan, melainkan suatu keyakinan yang lahir dari hati yang tulus untuk mengharap ridha Allah SWT. Dalam Islam, niat harus tertuju kepada Allah dan bukan kepada makhluk atau kepentingan duniawi.

Niat Zakat Fitrah Untuk Orang Tua

Dikutip dari berbagai sumber, sebenarnya tidak ada niat zakat fitrah yang secara khusus ditujukan untuk orang tua. Tetapi, jika anak harus membayar zakat untuk orang tuanya karena mereka bergantung padanya, maka sang anak hanya perlu berniat untuk dirinya sendiri dan keluarganya saat membayar zakat.

Berikut rinciannya:

Niat Bayar Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri dan Keluarga

نَوَيْتُ أَنْ أُخْرِجَ زَكَاةَ الْفِطْرِ عَنِّي وَعَنْ جَمِيْعِ مَا يَلْزَمُنِي نَفَقَتُهُمْ شَرْعًا فَرْضًا لِلَّهِ تَعَالَى

Arab Latin: Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri anni wa an jami'i ma yalzimuniy nafaqatuhum syar'an fardhan lillahi ta'ala

Artinya: Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku dan seluruh orang yang nafkahnya menjadi tanggunganku, fardu karena Allah Ta'ala.

niat zakat fitrah untuk orang tua yang diwakilkan oleh anaknya

Sedangkan jika orang tua hanya menitipkan uang zakat pada anaknya untuk dibayarkan kepada Lembaga zakat, maka anak yang membayarkan zakat anak dapat membaca niat zakat fitrah untuk orang yang diwakilkan. Berikut bacaan niatnya:

نَوَيْتُ أَنْ أُخْرِجَ زَكَاةَ الْفِطْرِ عَنْ [اذكر الاسم هنا] فَرْضًا لِلَّهِ تَعَالَى

Arab Latin: Nawaitu an ukhrija zakaata al-fitri 'an (......) fardhan lillahi ta'ala

Artinya: Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk... (sebutkan nama spesifik), fardu karena Allah Ta'ala."

Tujuan Membayar zakat

Membayar zakat memiliki maksud dan tujuan yang sangat mulia, tak hanya bagi penerima zakat tapi juga untuk umat islam yang mengeluarkan zakat. Hal ini sesuai dengan Hadi yang diriwayatkan Ibnu Abbas:

عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ قَالَ فَرَضَ رَسُوْلُ للهِ زَكَاةَ الْفِطْرِطُهْرَةً لِلْصَائِمِ مِنَ لَّلغْوِ وَالرَّفَثِ وَ طُعْمَةً لِلْمِسْكِيْنِ مَنْ أَدَّاهَا قَبْلَ الصَّلاَةِ فَهِيَ زَكَاةٌ مَقْبُوْلَةٌ مَنْ أَدَّاهَا بَعْدَالصَّلَاةِ فَهِيَ الصَّدَقَةٌ مِنَ الصَّدَقَاتِ

Diriwayatkan dari Ibnu Abbas ra ia berkata: Rasulullah saw telah mewajibkan zakat fitri untuk mensucikan diri orang yang berpuasa dari perkataan yang sia-saia dan kotor serta untuk memberi makan kepada orang-orang miskin. Barang siapa yang menunaikannya sebelum shalat Is, maka ia adalah zakat yang diterima, dan barang siapa yang menunaikannya sesudah shalat Id, maka itu hanyalah sekedar sedekah (HR Abu Dawud, Ibnu Majah, dan al-Hakim, dengan menyatakan: Hadits ini shahih menurut kriteria al-Bukhari, dan ad-Daruqutni mengatakan: Tidak terdapat seorangpun di antara perawi-perawi hadits ini orang yang cacat riwayat).

Hadits ini menegaskan bahwa tujuan diwajibkannya membayar zakat fitri terbagi menjadi dua. Pertama untuk diri sendiri, membayar zakat untuk meningkatkan kualitas spiritual melalui pembersihan diri. Sedangkan untuk sesame muslim, membayar zakat adalah ungkapan solidaritas melalui pemberian santunan terhadap orang yang membutuhkan.

Demikian informasi terkait niat zakat fitrah untuk orang tua. Semoga bermanfaat.




(ihc/fat)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads