Puluhan petani di Jatim sebut ekonomi bisa terdongkrak bila kamtibmas terjaga. Termasuk membantu mendongkrak harga jual gula di Jatim.
Ketua Asosiasi Koperasi Petani Tebu Jatim Muhammad Afandi mengatakan sosialisasi peraturan dan tata niaga tebu atau gula bertujuan untuk menjaga harkamtibmas. Menurutnya, hal itu bisa meningkatkan perekonomian di wilayah Jatim.
Afandi menuturkan minimnya impor gula akan berdampak positif terhadap perkembangan harga tebu petani dan meningkatkan daya saing gula dalam negeri. Sehingga kesejahteraan petani tebu juga akan meningkat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Swasembada gula hanya dapat tercapai apabila terdapat kerjasama yang baik antara petani dan pemerintah serta situasi kamtibmas dalam keadaan stabil dan aman," kata Afandi dalam keterangannya, Kamis (13/3/2025).
Oleh karena itu, ia meminta 50 anggota dalam asosiasi koperasi petani harus mendukung kebijakan pemerintah dan turut serta untuk menjaga stabilitas kamtibmas. Supaya perekonomian masyarakat khususnya petani tebu bisa meningkat.
"Diharapkan pasca pelaksanaan sosialisasi ini kita semua dapat bekerja sama untuk meningkatkan produktivitas tebu nasional sehingga pemerintah tidak perlu lagi melakukan impor untuk memenuhi kebutuhan tebu nasional," imbuhnya.
Hal senada disampaikan Staf Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Mojokerto Ismail Saleh. Menurutnya, selama ini kebijakan pemerintah untuk melakukan impor gula pada dasarnya ditujukan untuk memenuhi kebutuhan gula dalam negeri, khususnya industri makanan dan minuman yang belum mampu dipenuhi oleh produksi dalam negeri.
"Pemerintah telah melakukan berbagai upaya untuk menjamin kestabilan harga gula agar tidak menimbulkan gejolak di masyarakat dan melindungi para petani tebu mengingat gula merupakan kebutuhan pangan strategis," ujarnya.
Salah satu aturan atau kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah yaitu melarang gula impor untuk masuk ke wilayah-wilayah distribusi gula domestik. Ia menegaskan, gula impor hanya diperuntukkan untuk memenuhi kebutuhan industri makanan dan minuman.
Di sisi lain, dinamika harga gula memang cenderung fluktuatif sehingga berpengaruh terhadap kesejahteraan para petani tebu. Oleh karena itu pemerintah telah menetapkan Harga Patokan Petani (HPP) yang naik setiap tahunnya.
"Selama ini perdagangan gula nasional melibatkan banyak kelompok kepentingan atau stakeholders yang ikut berperan dalam menentukan perdagangan gula di Indonesia antara lain petani tebu, asosiasi petani tebu, pabrik gula, pedagang, konsumen, importir dan pemerintah," tuturnya.
"Petani tebu merupakan pemasok utama bahan baku bagi industri gula tebu. Hasil pengamatan kami di lapangan bahwa beberapa keterbatasan yang ada pada petani tebu yaitu penguasaan lahan yang terbatas, tidak adanya jaringan pasar, kurangnya permodalan, ketergantungan petani pada struktur pasar hingga faktor perubahan iklim membuat petani secara ekonomi makin tidak berdaya," sambung dia.
Ia menyatakan kondisi ini menyebabkan rendahnya daya tawar petani tebu terhadap stakeholders gula lainnya. Secara kelembagaan, lanjut dia, petani tebu memiliki organisasi yang bertujuan untuk memberdayakan petani tebu melalui suatu wadah organisasi, meningkatkan harkat, martabat dan kesejahteraan petani tebu serta membentuk pola kemitraan bisnis yang sinergis dan berkualitas.
"Pabrik gula di Indonesia dibedakan antara pabrik gula milik BUMN dan pabrik gula milik swasta. Pabrik gula milik BUMN memproduksi gula berbasis tebu untuk konsumsi harian masyarakat, sedangkan pabrik gula milik swasta selain menghasilkan gula konsumsi juga memproduksi gula rafinasi untuk kepentingan industri makanan dan minuman," paparnya.
Para pedagang ikut menentukan pembentukan harga melalui proses lelang gula karena mayoritas juga bertindak sebagai investor sehingga memiliki hak untuk membeli dan ikut lelang gula petani. Konsumen gula dibedakan antara konsumen rumah tangga dan konsumen industri. Konsumen rumah tangga mengkonsumsi gula yang berasal dari pabrik gula yang menggunakan bahan baku tebu, sedangkan konsumen industri terutama industri makanan minuman menggunakan gula rafinasi.
"Dalam kebijakan perdagangan gula, posisi petani tebu sangat menentukan karena petani tebu merupakan penghasil bahan baku bagi pabrik gula berbasis tebu. Namun sampai sekarang petani tebu khususnya petani tebu skala kecil belum sepenuhnya menikmati kesejahteraan, salah satunya dapat dilihat dari nilai tukar petani (NTP) yang masih tergolong rendah. Permasalahan yang dihadapi petani tebu utamanya menyangkut penguasaan lahan tebu yang terbatas. Penguasaan lahan yang sempit menyebabkan petani tidak mampu mencapai margin keuntungan yang memadai," tutupnya.
(abq/fat)