Polres Batu bersama Diskumperindag Kota Batu melakukan sidak di Pasar Induk Among Tani. Dalam sidak tersebut ditemukan ada minyak goreng merek Minyakita yang isinya tidak sesuai dengan ukuran yang tertera dalam kemasan.
Kapolres Batu Andi Yudha Pranata yang turun langsung dalam sidak ikut melakukan pengukuran pada sampel minyak goreng yang memiliki merek berbeda. Pengukuran itu dilakukan menggunakan alat uji tera milik Diskumperindag Kota Batu.
Dari hasil pengukuran diketahui bahwa volume minyaKita produksi dari Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah tidak sampai satu liter. Dikatakan Andi, selisih yang ditemukan pada volume Minyakita tersebut lebih dari 10 mili liter.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Yang botol kami ambil Minyakita dari Karanganyar, hasil tera dari diskumperindag kota batu menemukan ada selisih 10 mili liter lebih," terang Andi kepada wartawan di sela-sela sidak, Selasa (11/3/2025).
Dalam kegiatan sidak tersebut, Andi juga mengambil sampel minyak goreng premium. Dari hasil uji tera diketahui bahwa minyak goreng premium memilik volume yang sesuai dengan takaran yang tertera dalam kemasan.
"Sementara kemasan saset dari Wilmar Gresik ini sama, di kemasan tertulis 1.000 mili liter dan ketika ditera isinya sama, yakni 1.000 mili liter atau 1 liter," ungkap Andi.
Temuan Minyakita tidak sesuai ukuran ini akan menjadi atensi dari kepolisian setempat. Terkait dengan langkah selanjutnya, pihak kepolisian akan mencari formasi regulasi yang akan digunakan oleh pemerintah pusat untuk menangani kecurangan tersebut.
"Tentunya apakah nanti kebijakan dari pemerintah sifatnya administratif atau sampai nanti penegakan hukum pidana, kami masih akan petakan kembali," tutur Andi.
Sementara itu, Kepala Bidang Perdagangan Diskumperindag Kota Batu Nurbianto membenarkan bahwa dari uji tera pada sampel Minyakita ditemukan selisih sekitar 20 mililiter. Angka tersebut sudah melebihi batas toleransi di angka 15 mililiter.
"Pada sampel Minyakita yang kami uji tera ada selisih 20 mililiter yang dari Karanganyar, sehingga isinya hanya 980 mili liter. Sedangkan batas toleransinya ada di 15 mili liter," kata Nurbianto.
Adanya temuan ini akan segera dilaporkan Diskumperindag Kota Batu ke Pemprov Jawa Timur (Jatim) dan Direktorat Metrologi untuk mengetahui langkah yang akan diambil selanjutnya.
(abq/iwd)