Satreskrim Polres Batu bersama Pemkot Batu melakukan sidak sejumlah SPBU di wilayah Kota Batu. Sidak ini dilakukan untuk antisipasi kelangkaan BBM serta mencegah praktik curang pengisian bahan bakar di SPBU.
Total ada tiga SPBU di wilayah Kota Batu yang didatangi oleh tim gabungan pada Senin (10/3/2025). Dalam sidak tersebut tim dari Satreskrim Polres Batu dan Diskumperindag melakukan pemeriksaan pada ketepatan takaran mesin pengisian dan ketersediaan BBM.
"Kami bersama Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian, dan Perdagangan sudah melakukan sidak ke beberapa SPBU di Kota Batu untuk mengecek tera atau ukuran pengisian bahan bakar," kata Kasat Reskrim Polres Batu AKP Rudi Kuswoyo, Senin (10/3/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dari hasil pemeriksaan, tidak ditemukan adanya kecurangan dalam pengisian BBM pada tiga SPBU tersebut. Kendati demikian, Rudi menegaskan bahwa tidak akan segan-segan menindak pihak SPBU yang berani berbuat curang saat melakukan pengisian BBM.
"Kalau ditemukan ada pihak yang melampaui ambang batas kewajaran bisa diperiksa itu sampai operatornya juga," tegas Rudi.
Sementara itu, Pengawas Kemetrologian Diskumperindag Kota Batu Joko Purwantoro mengatakan, teknis pengujian tera BBM yang dilakukan mengacu pada syarat teknis dari Direktorat Metrologi Kementerian Perdagangan.
"Semua hasil pengujian masih dalam batas wajar yang diizinkan, jadi semuanya mendekati nol. Batas kesalahan yang diizinkan sesuai permendag setiap 20 liter itu 100 mili liter. Ini tadi semuanya rata-rata sekitaran 10 mili liter. Jadi semuanya mendakati nol, makanya disebut plus minus," terangnya.
(abq/iwd)