Dehidrasi adalah kondisi ketika cairan tubuh yang hilang lebih banyak daripada yang dikonsumsi. Kondisi ini dapat menyebabkan tubuh tidak berfungsi secara normal, bahkan berkembang menjadi kondisi serius yang membahayakan nyawa. Lantas apakah boleh membatalkan puasa jika mengalami kondisi ini?
"Kalau memang dia dalam keadaan yang sangat sangat mengkhawatirkan kalaupun dia tidak membatalkan puasanya maka akan bisa membahayakan akan kesehatannya atau bahkan pada nyawanya maka dalam keadaan seperti itu dia diperbolehkan untuk membatalkan puasanya," Kata Kiai Muhammad Basuni.
Namun, seseorang yang membatalkan puasanya karena hal ini wajib mengganti puasanya di hari lain Ketika Ia sudah kembali sehat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Perlu diingat, menurutnya ibadah puasa adalah ibadah yang istimewa di bulan yang istimewa. Ia mengajak semua umat islam untuk selalu semangat dalam menjalankan ibadah yang sangat istimewa ini.
"Tetapi terkadang karena suatu kewajiban karena pekerjaan, tuntutan profesi dan lain sebagainya Sehingga terkadang kita sekalian untuk menjalankan ibadah puasa begitu banyak tantangannya," tegasnya.
Bagi orang-orang yang mampu menjalankan puasa, menurutnya akan menjadi orang yang istimewa, baik di dunia hingga ke surga Allah SWT.
"Semoga di bulan Ramadhan ini Allah senantiasa selalu mengistimewakan kita agar kita menjalankan ibadah yg istimewa di bulan yg istimewa. Sehingga kita menjadi istimewa dalam pandangan Allah, istimewa dalam pandangan manusia, istimewa di dunia sampai di surganya Allah," tutupnya.
Artikel ini ditulis dari sejumlah video pendek program Kuliah Ramadhan (Kurma) yang diproduksi detikJatim, ditayangkan khusus di bulan suci Ramadan. Kurma menghadirkan pendakwah yang mengulas seputar puasa dipadu video sketsa. Pada season 3 tahun ini, Kurma kembali mengajak kiai-kiai kampung di Jawa Timur. Saksikan terus 30 episode Kurma hanya di detikJatim.
(ihc/iwd)