Dua unit peralatan sound yang digunakan remaja keliling kampung pada tengah malam hingga jelang sahur ditertibkan dan diamankan petugas Polsek Boureno, Bojonegoro. Itu dilakukan lantaran mengganggu ketertiban dan kebisingan saat tengah malam hingga jelang sahur saat ramadan kali ini.
Petugas mengamankan 2 sound oklik ini di lokasi jalan yang berbeda. Sound system milik MJ asal Dusun Mantren, Desa Blongsong, Kecamatan Baureno, diamankan saat di Jalan Raya PUK Dusun Plumbungan Desa Baureno.
Selain itu sound milik UM (18 ) asal Dusun Suko, Desa Bungur, Kecamatan Kanor, yang saat melintas di Jalan Raya PUK jurusan Baureno-Kanor.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kapolsek Baureno, Iptu Sholeh menjelaskan ada beberapa aduan keluhan dari warga terkait suara bising yang berasal dari sound system untuk oklik keliling dengan volume suara yang sangat keras dan tidak pada tempatnya.
"Karena ada aduan warga, sehingga para remaja ini kita bina. Kita beri peringatan untuk tidak melakukan aksi serupa karena dapat mengganggu ketertiban. Sound system yang digunakan diamankan sebagai barang bukti dan akan diserahkan pada pemilik setelah lebaran supaya tidak digunakan kembali," tega Iptu Sholeh, Minggu (9/3/2025).
Dia menuturkan jika, forkopincam Boureno sebelumnya telah memberikan imbauan kamtibmas ke para kepala desa sebelum ramadan tentang larangan musik oklik menggunakan sound system untuk digunakan membangunkan warga untuk sahur dengan suara musik keras.
"Aksi sound system keliling dengan suara keras saat tengah malam ini juga berpotensi memicu tingkat kerawanan antar kelompok pemuda," imbuhnya.
Dengan diamankan, dua sound system ini, diharapkan tidak ada lagi kegiatan serupa pada malam hari ke depannya. Selain itu patroli polisi jelang sahur terus dilakukan. Jika ada kasus serupa, tindakan tegas dilakukan.
Tentu saja tindakan tegas petugas Polsek Baureno ini mendapat dukungan dan apresiasi warga yang merasa terganggu dengan suara bising musik sound tersebut.
(dpe/fat)