Hasil Urin Negatif, Polisi Selidiki Motif Pengemudi Pikap Tabrak 6 Kendaraan

Hasil Urin Negatif, Polisi Selidiki Motif Pengemudi Pikap Tabrak 6 Kendaraan

Suparno - detikJatim
Sabtu, 08 Mar 2025 12:58 WIB
bangkai pikap dan korban hingga pelaku tabrak lari beruntun di sidoarjo
Mobil Pikap Yang Tabrak 6 Orang Foto: Istimewa (Dok Humas Polres Sidoarjo)
Sidoarjo -

Polisi terus menyelidiki aksi ugal-ugalan pengemudi pikap Suzuki Carry bernomor polisi F 8250 HS yang menyebabkan kecelakaan beruntun di Sidoarjo dan Mojokerto, Kamis (6/3/2025) malam. Hasil tes urine menunjukkan bahwa pengemudi tidak dalam pengaruh narkoba maupun alkohol.

Kasat Lantas Polresta Sidoarjo, AKP Jodi Indriawan, mengungkapkan bahwa kejadian ini bermula di Jalan Raya Juanda, Desa Sedati Gede, Kecamatan Sedati. Pengemudi pikap, Rian Dwi Laksmana (25), warga Probolinggo, menabrak seorang pejalan kaki bernama Suparni.

"Setelah menabrak korban pertama, pelaku terus melaju dan kembali menabrak pengguna jalan di beberapa titik lainnya. Kejadian ini terjadi di empat TKP di wilayah Sidoarjo dan satu di Mojokerto," kata Jodi saat dikonfirmasi, Sabtu (8/3/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Aksi tabrak lari tersebut mengakibatkan enam orang menjadi korban. Satu korban, Suparni, mengalami luka berat dan sempat dirawat di rumah sakit sebelum akhirnya meninggal dunia. Sementara itu, lima korban lainnya mengalami luka ringan.

Menurut Jodi, polisi dan warga sempat melakukan pengejaran terhadap pelaku, yang akhirnya mengalami kecelakaan di Mojokerto.

ADVERTISEMENT

"Saat ini pelaku masih menjalani perawatan di RSUD Sidoarjo karena mengalami patah tulang. Kami belum bisa meminta keterangan darinya secara langsung," ujarnya.

Meskipun hasil tes urine menunjukkan negatif narkoba dan alkohol, polisi masih mendalami motif pengemudi dalam kejadian ini.

"Diduga pelaku mengebut karena panik setelah kecelakaan pertama. Namun, kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan penyebab pasti kejadian ini," tegasnya.

Jodi menambahkan bahwa pihaknya akan bekerja secara profesional dan objektif dalam menangani kasus ini.

"Jika sudah cukup bukti, statusnya bisa dinaikkan menjadi tersangka," tuturnya.

Saat ini, kepolisian masih mengumpulkan keterangan saksi dan bukti di lokasi kejadian guna memperjelas kronologi insiden tabrak lari tersebut.




(ihc/fat)


Hide Ads