- Lokasi Penukaran Uang Baru di Jawa Timur 1. Kota Madiun 2. Kabupaten Tuban 3. KabupatenΒ Bangkalan 4. Kabupaten Malang 5. KabupatenΒ Ponorogo 6. KabupatenΒ Banyuwangi 7. Kota Probolinggo 8. Kabupaten Kediri 9. Kabupaten Sidoarjo 10. Kota Surabaya
- Tata Cara Pemesanan Penukaran Uang Baru
- Tata Cara Melakukan Penukaran di Lokasi
- Jadwal Penukaran Uang Baru Lebaran 2025 Periode I Periode II Periode III Periode IV
Lebaran selalu identik dengan tradisi bagi-bagi uang baru untuk anak-anak dan kerabat terdekat. Setiap tahunnya, permintaan uang pecahan baru meningkat tajam menjelang Hari Raya Idul Fitri. Untuk memenuhi kebutuhan tersebut, Bank Indonesia bersama bank-bank mitra menyediakan layanan penukaran uang baru di berbagai lokasi di Jawa Timur.
Bank Indonesia kembali mengadakan program kas keliling untuk menukarkan uang rupiah dengan pecahan baru secara resmi dan aman. Bagi yang ingin menukarkan uang baru, penting untuk mengetahui lokasi-lokasi resmi yang telah ditetapkan agar terhindar dari calo atau jasa penukaran tidak resmi yang sering menawarkan biaya tambahan tinggi.
Proses penukaran uang baru memerlukan pemesanan melalui aplikasi PINTAR yang dikelola Bank Indonesia. Lalu, di mana saja lokasi penukaran uang baru di Jawa Timur, dan bagaimana cara pemesanan? Simak informasinya di bawah ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lokasi Penukaran Uang Baru di Jawa Timur
Penukaran uang rupiah melalui kas keliling diselenggarakan Bank Indonesia di lokasi-lokasi tertentu yang dapat diakses melalui aplikasi PINTAR. Waktu pelaksanaan penukaran juga telah ditentukan dan dapat dilihat langsung di aplikasi tersebut.
Layanan kas keliling tidak tersedia pada hari libur nasional atau cuti bersama yang ditetapkan pemerintah, kecualiada kebijakan lain. Berikut lokasi dan jadwal penukaran uang baru Lebaran 2025 untuk periode pertama di Jawa Timur, dikutip dari laman PINTAR BI.
1. Kota Madiun
Lokasi: Masjid Agung Baitul Hakim Kota Madiun (alun-alun)
Alamat: Jalan Aloon-aloon Barat, Pangongangan, Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun, Jawa Timur 63121
Tanggal Penukaran: 4 Maret 2025
Waktu Penukaran:
- 12.30-13.30 WIB
- 13.30-14.30 WIB
2. Kabupaten Tuban
Lokasi: Kompleks Masjid Sunan Maulana Ibrohim Asmoro Qondi
Alamat: Jalan Raya Daendles, Rembes, Gesikharjo, Kecamatan Tuban, Kabupaten Tuban, Jawa Timur 62391
Tanggal Penukaran: 5 Maret 2025
Waktu Penukaran:
- 09.00-10.00 WIB
- 10.00-11.00 WIB
- 11.00-12.00 WIB
- 12.00-13.00 WIB
3. Kabupaten Bangkalan
Lokasi: Masjid Komplek Makam KH Kholil Bangkalan
Alamat: Jalan Mertajasah, Tajasah, Mertajasah, Kecamatan Bangkalan, Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur 69119
Tanggal Penukaran: 5 Maret 2025
Waktu Penukaran:
- 10.00-11.00 WIB
- 11.00-12.00 WIB
- 12.00-13.00 WIB
4. Kabupaten Malang
Lokasi: Stadion Kanjuruhan
Alamat: Jalan Trunojoyo, Krajan, Kedungpedaringan, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang, Jawa Timur 65163, Indonesia
Tanggal Penukaran: 5 Maret 2025
Waktu Penukaran:
- 11.00-12.00 WIB
- 12.00-13.00 WIB
- 13.00-13.30 WIB
5. Kabupaten Ponorogo
Lokasi: Masjid Agung R M A A Tjokronegoro Ponorogo (alun-alun)
Alamat: Jalan K H Hasyim Asy'ari, Sukun, Kauman, Kecamatan Ponorogo, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur 63414, Indonesia
Tanggal Penukaran: 5 Maret 2025
Waktu Penukaran:
- 12.30-13.30 WIB
- 13.30-14.30 WIB
6. Kabupaten Banyuwangi
Lokasi: Layanan Penukaran Serambi Ramadan 2025
Alamat: Jalan Jenderal Sudirman Nomor 137 Kepatian, Kecamatan Banyuwangi, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur
Tanggal Penukaran: 6 Maret 2025
Waktu Penukaran:
- 08.00-09.00 WIB
- 09.00-10.00 WIB
- 10.00-11.00 WIB
- 11.00-12.00 WIB
7. Kota Probolinggo
Lokasi: Masjid Agung RaudlatulJannah atau Alun-alun Kota Probolinggo
Alamat: Jl KH Agus Salim, Sukabumi, Kecamatan Mayangan, Kota Probolinggo, Jawa Timur 67219, Indonesia
Tanggal Penukaran: 6 Maret 2025
Waktu Penukaran:
- 09.00-10.00 WIB
- 10.00-11.00 WIB
- 11.00-12.00 WIB
8. Kabupaten Kediri
Lokasi: Masjid An Nur Pare
Alamat: Jalan Matahari Nomor 2, Puhrejo, Tulungrejo, Kecamatan Pare, Kabupaten Kediri, Jawa Timur 64212, Indonesia
Tanggal Penukaran: 6 Maret 2025
Waktu Penukaran:
- 10.00-11.00 WIB
- 11.00-12.00 WIB
9. Kabupaten Sidoarjo
Lokasi: Masjid Agung Sidoarjo
Alamat: Jalan Sultan Agung Nomor 36, Magersari, Sidoarjo, Gajah Timur, Magersari, Kecamatan Sidoarjo, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur 60294
Tanggal Penukaran: 6 Maret 2025
Waktu Penukaran:
- 10.00-11.00 WIB
- 11.00-12.00 WIB
- 12.00-13.00 WIB
10. Kota Surabaya
Lokasi: Masjid Al-Akbar Surabaya
Alamat: Jalan Masjid Al-Akbar Timur Nomor 1, Pagesangan, Kecamatan Jambangan, Surabaya, Jawa Timur 60274
Tanggal Penukaran: 7 Maret 2025
Waktu Penukaran:
- 10.00-11.00 WIB
- 11.00-12.00 WIB
- 12.00-13.00 WIB
Jadwal dan kuota penukaran uang baru dapat berubah sewaktu-waktu atau bahkan sudah penuh. Pastikan selalu mengecek informasi terbaru melalui aplikasi PINTAR atau sumber resmi lainnya sebelum datang ke lokasi.
Tata Cara Pemesanan Penukaran Uang Baru
Aplikasi PINTAR memudahkan masyarakat untuk memilih lokasi dan jadwal kas keliling sesuai ketersediaan kuota yang tersedia. Berikut langkah-langkah pemesanan penukaran uang baru melalui aplikasi PINTAR.
- Buka lamanPINTAR IB (https://pintar.bi.go.id/)
- Pada halaman utama, pilih menu kas keliling.
- Selanjutnya pilih provinsi lokasi penukaran uang baru melalui kas keliling yang diinginkan.
- Aplikasi PINTARakan menampilkan daftar lokasi dan tanggal kas keliling yang tersedia.
- Kemudian lakukan pengisian data pemesanan meliputi:
- NIK-KTP
- Nama
- Nomor telepon
- Email (opsional)
- Mengisi jumlah lembar/keping uang baru yang akan ditukarkan melalui kas keliling sesuai pengaturan jumlah dan jenis pecahan yang telah ditentukan Bank Indonesia.
- Melakukan pemesanan, lalu akan memperoleh bukti pemesanan layanan penukaran uang baru melalui kas keliling.
- Unduh atau ambil tangkapan layar bukti pemesanan. Simpan bukti tersebut untuk ditunjukkan pada saat melakukan penukaran uang baru.
Bukti pemesanan penukaran berisi informasi kode pemesanan, nama penukar, lokasi dan jadwal penukaran, serta jumlah uang yang akan ditukarkan. Selain diunduh, masyarakat juga bisa melihat bukti pemesanan yang dikirim ke alamat email yang telah didaftarkan saat pemesanan.
Tata Cara Melakukan Penukaran di Lokasi
Untuk memastikan proses penukaran uang baru berjalan lancar dan sesuai ketentuan, masyarakat yang telah melakukan pemesanan perlu mengikuti prosedur yang telah ditetapkan Bank Indonesia. Setiap langkah harus diperhatikan agar tidak mengalami kendala saat tiba di lokasi penukaran.
Selain membawa bukti pemesanan, penukar juga harus menyiapkan uang rupiah dengan ketentuan tertentu. Agar tidak terjadi kesalahan atau kendala saat melakukan penukaran, berikut tata cara yang wajib diikuti di lokasi penukaran uang baru.
- Setelah berhasil melakukan pemesanan, masyarakat harus menyimpan bukti pemesanan penukaran uang baru.
- Hadir di lokasi pada tanggal dan waktu sesuai dengan yang tertera pada bukti pemesanan.
- Menyampaikan bukti pemesanan penukaran dalam bentuk digital atau hasil cetak saat melakukan penukaran.
- Membawa uang rupiah dalam jumlah pas yang telah dikelompokkan berdasarkan jenis pecahan dan tahun emisi uang, serta disusun searah. Tata carapemilahan dan pengemasan uang rupiah yang ditukarkan sebagai berikut.
- Uang rupiah dipilah menurut jenis pecahan, tahun emisi, serta disusun searah.
- Tidak menggunakan selotip, perekat, lakban, atau steples untuk mengelompokkan atau menggabungkan uang rupiah.
- Menyiapkan uang rupiah yang akan ditukarkan dengan nilai nominal sesuai pada bukti pemesanan.
- Mengikuti tata tertib kegiatan yang diberlakukan.
- Penukaran tidak dapat diwakilkan, penukar wajib membawa KTP asli.
Jadwal Penukaran Uang Baru Lebaran 2025
Penukaran uang baru dilakukan dalam beberapa periode untuk memastikan ketersediaan uang pecahan kecil bagi masyarakat. Berikut jadwal penukaran uang baru Lebaran 2025 yang dibagi ke dalam empat periode.
Periode I
Jadwal: Senin 3 Maret 2025 mulai pukul 12.00 WIB
Tanggal Penukaran: 4-9 Maret 2025
Periode II
Jadwal: Sabtu 9 Maret 2025 mulai pukul 09.00 WIB
Tanggal Penukaran: 10-16 Maret 2025
Periode III
Jadwal: 16 Maret 2025 mulai pukul 09.00 WIB
Tanggal Penukaran: 17-23 Maret 2025
Periode IV
Jadwal: 23 Maret 2025 mulai pukul 09.00 WIB
Tanggal Penukaran: 24-27 Maret 2025
(hil/irb)