Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa meresmikan Masjid KHAS yang ada di Taman Tematik Makkah, Kelurahan Krampyangan, Kecamatan Bugulkidul, Kota Pasuruan. Peresmian masjid menandai pembangunan taman tematik secara keseluruhan.
Taman Tematik Krampyangan terbagi menjadi empat segmen. Di antaranya, segmen pertama adalah taman Makkah, kemudian dilanjutkan taman olah raga hobi, taman bermain anak dan taman agro.
Peresmian masjid pada Senin (3/3/2025) dihadiri Wali Kota Pasuruan Adi Wibowo, Wakil Wali Kota Pasuruan M Nawawi serta istri Menteri Sosial Fatma Saifullah Yusuf. Jajaran Forkopimda juga hadir dalam peresmian.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Gubernur Khofifah berharap, setelah diresmikan, masjid KHAS Kramyangan bisa mulai untuk tarawih. Ia berharap, masjid tersebut memberikan manfaat dan keberkahan.
"Di hari ketiga Ramadan ini kita meresmikan Masjid KHAS Krampyangan. Mudah-mudahan memberikan manfaat dan barokah, bukan hanya makmur masjidnya tetapi makmur juga jemaahnya. Dan saya rasa masjid ini bisa dimulai untuk tarawih, mudah-mudahan semua akan memberikan keberkahan bagi kita semua," kata Khofifah.
![]() |
Wali Kota Pasuruan Adi Wibowo menyampaikan terima kasih kepada mantan wali kota yang saat ini menjabat Menteri Sosial, Saifullah Yusuf (Gus Ipul). Secara khusus, ia berterima kasih kepada Gubernur Khofifah yang telah mendukung pembangunan Kota Pasuruan.
"Saya menghaturkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Menteri Sosial Republik Indonesia Bapak Saifullah Yusuf yang berjuang bersama kita semua merajut mimpi dalam mewujudkan Kota Pasuruan menuju Kota Madinah, dari kota transit menuju kota wisata," kata Adi.
"Kami mengucapkan terima kasih kepada Gubernur Jawa Timur Ibu Khofifah Indar Parawansa. Bantuan dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur merupakan tambahan energi serta semangat bagi Kota Pasuruan dalam membangun masjid ini," ungkapnya.
Peresmian ditandai dengan pemukulan beduk dan penandatangan prasasti oleh Gubernur Jawa Timur dan Wali Kota Pasuruan.
Sebelum peresmian, dilakukan penyerahan bantuan sosial untuk penyandang disabilitas, santunan anak yatim, bansos kewirausahaan, bantuan uang tunai, bantuan PKH plus dan penyerahan zakat produktif.
(irb/hil)