Seorang pria warga Banyuwangi bernama Ponisin (40) meninggal setelah terkena peluru nyasar. Warga yang mencari siapa pelakunya akhirnya menemukan pelaku tersebut.
Pelaku adalah MH (39). MH adalah tetangga korban sendiri di Dusun Terongan, Desa Kebunrejo, Kalibaru, Banyuwangi.
"Setelah kejadian itu, warga mencari siapa yang punya senapan. Ketemu. Mereka bertetangga tapi agak jauh rumahnya," ujar Kasat Reskrim Polresta Banyuwangi Kompol Andrew Vega, Senin (3/32025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Vega mengatakan Akibat perbuatannya tersebut, pelaku dikenakan pasal 359 KUHP dimana perbuatan tersangka telah mengakibatkan kematian.
"Sebelumnya dikenakan pasal 360 KUHP karena mengakibatkan luka berat, tapi dari perkembangannya kami perbaharui ke jaksa jadi pasal 359 karena korban meninggal dunia," tegas Vega.
Tersangka pun terancam hukuman penjara paling lama 5 tahun atau pidana kurungan paling lama 1 tahun.
Seorang pria menjadi korban peluru nyasar saat sedang bermain bola di Banyuwangi. Pria tersebut meninggal 2 hari setelah tertembak.
Korban adalah Ponisin (40). Saat itu Ponisin sedang bermain bola di Dusun Terongan, Desa Kebunrejo, Kalibaru, Banyuwangi. Saat sedang bermain, tiba-tiba ia roboh dengan wajah berlumuran darah.
Usai menjalani perawatan selama 2 hari, korban akhirnya menghembuskan napas terakhir. Korban mengalami pemburukan dalam perawatan lantaran peluru mengenai mata kanan dan tembus hingga tengkorak.
Korban dinyatakan meninggal dunia pada Minggu (2/3/2025) di Rumah Sakit Krikilan lantaran peluru yang bersarang di kepala korban telah merusak jaringan vital sehingga memicu kegagalan fungsi otak dan menjadi penyebab utama kematian.
(erm/iwd)