Ratusan massa dari Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya Jatim memadati Jalan Dr. Soetomo, Surabaya, Kamis (27/2/2025). Mereka melakukan aksi penolakan terhadap eksekusi rumah yang dilakukan oleh Petugas Pengadilan Negeri (PN) Surabaya di Jalan Dr. Soetomo No. 55, Surabaya.
Dari pantauan detikJatim, massa mulai berkumpul sejak pukul 07.00 WIB. Mereka melakukan orasi di kawasan jantung Kota Surabaya, menolak eksekusi rumah yang dilakukan oleh petugas juru sita.
Ketua DPD GRIB Jaya Jatim Achmad Miftachul Ulum menegaskan, pihaknya siap menghadang eksekusi jika tetap dilaksanakan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tenang, jangan ada yang memprovokasi. GRIB akan terus membela orang-orang tertindas dan terus berada membela rakyat," ujar Ulum dalam orasinya di atas mobil komando.
Aksi penolakan eksekusi ini menyebabkan arus lalu lintas tersendat di kawasan Dr. Soetomo. Meski demikian, petugas gabungan dari Satpol PP dan kepolisian telah disiagakan untuk menjaga keamanan dan ketertiban di lokasi.
Petugas keamanan masih menunggu kedatangan juru sita untuk memastikan kelancaran proses eksekusi yang telah dijadwalkan.
Aksi massa yang dilakukan GRIB Jatim di Jalan Dr. Soetomo, Surabaya, menjadi sorotan karena menolak eksekusi rumah oleh PN Surabaya. Hingga pukul 09.00 WIB, petugas keamanan masih berjaga di lokasi untuk mengawal situasi tetap kondusif.
(pfr/hil)