Operasi Pekat Surabaya, Satpol PP Temukan Bayi Malnutrisi-Pasangan Nonpasutri

Operasi Pekat Surabaya, Satpol PP Temukan Bayi Malnutrisi-Pasangan Nonpasutri

Esti Widiyana - detikJatim
Rabu, 26 Feb 2025 23:15 WIB
Operasi Pekat Satpol PP Surabaya
Petugas menemukan pasangan bukan suami istri dalam kos saat operasi pekat (Foto: Dok. Satpol PP Surabaya)
Surabaya -

Satpol PP Surabaya melakukan operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) menyasar kos di Jalan Tambak Wedi Sejahtera. Hasilnya ditemukan bayi malnutrisi dan pasangan bukan suami istri.

Kabid Penegakan Peraturan Daerah (Perda) Satpol PP Surabaya Yudhistira mengatakan pihaknya menindaklanjuti aduan masyarakat terkait indikasi penyalahgunaan kos. Ada delapan kos yang disasar di satu wilayah.

Petugas mengecek identitas penghuni kos didampingi Kecamatan Kenjeran dan Kelurahan Tambak Wedi. Pada giat tersebut, Satpol PP menemukan bayi berusia 7 bulan mengalami malnutrisi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saat kami temukan, bayi tersebut bersama ibunya. Untuk persoalan ini kami koordinasikan dengan Dinas Sosial dan Puskesmas setempat untuk tindakan lebih lanjut," kata Yudhis, Rabu (26/2/2025).

Operasi Pekat Satpol PP SurabayaOperasi Pekat Satpol PP Surabaya temukan bayi malnutrisi (Foto: Dok. Satpol PP Surabaya)

Selain itu, petugas juga menemukan sepasang laki-laki dan perempuan yang tinggal dalam satu kamar. Mereka tidak bisa menunjukkan surat nikah.

ADVERTISEMENT

"Mereka tidak bisa menunjukkan surat nikahnya, sehingga mereka langsung kami bawa ke kantor Kelurahan Tambak Wedi untuk dimintai keterangan," ujarnya.

Yudhis mengatakan operasi Pekat tidak hanya dilakukan hari ini saja. Nantinya akan kembali menggelar operasi yustisi dengan sasaran berbeda.

"Operasi ini secara masif bakal kami lakukan, untuk sasarannya tidak hanya rumah indekos saja, bisa juga tempat penginapan maupun tempat pijat. Yang mana upaya ini kami lakukan, untuk menekan angka prostitusi di Surabaya," jelasnya.

Sementara Lurah Tambak Wedi, Matlila mengatakan selain mengecek kartu identitas penghuni, juga melakukan pengecekan izin usaha indekos.

"Kami lakukan pengecekan perizinan, kami akan tindaklanjuti jika ada yang belum memiliki izin. Kami minta pemilik untuk segera mengurus izin tersebut, kami akan siap membantu," kata Matlila.

Matlila menjelaskan masyarakat dapat melaporkan ke kelurahan jika menemukan indikasi penyalahgunaan rumah kos. Lalu pihaknya akan berkoordinasi dengan Satpol PP, maupun Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPRKPP) untuk mengecek perizinannya.

"Kami profiling terlebih dahulu, dengan RT RW maupun dengan tokok masyarakat setempat. Apakah benar kos-kosan yang diadukan seperti itu, kami akan berikan solusi," pungkasnya.




(agl/iwd)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads