Kebahagiaan dirasakan pasangan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di Ngawi. Firsta Candra dan Eri Wijayanti mengucap janji dan menikah di Pondok Lembaga Sosial Kemasyarakatan (LSK) Rehabilitasi Assifa.
Mereka ijab kabul dan mempelai pria memberikan mahar uang Rp 1 juta dan seperangkat alat salat. Suasana haru dan khusyu mewarnai prosesi ijab kabul.
"Alhamdulillah mereka berjodoh dan menikah hari ini di Pondok kami," ujar Pengelola LSK Assiifa, Rina saat dikonfirmasi detikJatim, Minggu (23/2/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rina mengatakan Firsta Candra adalah pasien yang mulai masuk tahun 2023 dan sempat sembuh kemudian pulang selama 7 bulan dan kini kembali ke Pondok.
Firsta Candra yang berasal dari Boyolali dipercaya Rina membantu mengurus pondok.
"Yang pengantin pria ikut bantu saya di tempat asuhan ini. Kalau yang perempuan asal Magetan," kata Rina.
Menurut Rina, kedua mempelai akan hidup berdua tinggal di rumah kontrakan dekat pondok. Sang istri, rencananya akan membuka warung kelontong.
"Nanti mereka akan kontrak dan buka warung kelontong. Sembari mereka tetap ada jadwal untuk rutin cek kesehatan, karena masih dalam pengobatan," papar Rina.
(abq/fat)