Pasangan Pasien ODGJ di Ngawi Nikah, Mahar Rp 1 Juta-Seperangkat Alat Salat

Pasangan Pasien ODGJ di Ngawi Nikah, Mahar Rp 1 Juta-Seperangkat Alat Salat

Sugeng Harianto - detikJatim
Minggu, 23 Feb 2025 23:00 WIB
Suasana pernikahan pasangan pasien ODGJ di Ngawi
Suasana pernikahan pasangan pasien ODGJ di Ngawi (Foto: Dok. Istimewa)
Ngawi -

Firsta Candra dan Eri Wijayanti, pasangan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di Ngawi menikah. Keduanya merupakan pasien di Pondok Lembaga Sosial Kemasyarakatan (LSK) rehabilitasi Assifa.

"Alhamdulillah mereka berjodoh dan menikah hari ini di Pondok kami," ujar Pengelola LSK Assiifa, Rina saat dikonfirmasi detikJatim, Minggu (23/2/2025).

Rina mengatakan Firsta Candra adalah pasien yang mulai masuk tahun 2023 dan sempat sembuh kemudian pulang selama 7 bulan dan kini kembali ke Pondok. Firsta Candra yang berasal dari Boyolali dipercaya Rina membantu mengurus pondok.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Yang pengantin pria ikut bantu saya di tempat asuhan ini. Kalau yang perempuan asal Magetan," kata Rina.

Rina menambahkan bahwa saat ijab kabul, mas kawin dari mempelai pria yakni uang Rp 1 juta dan seperangkat alat salat.

ADVERTISEMENT

Menurut Rina, kedua mempelai akan hidup berdua tinggal di rumah kontrakan dekat pondok. Sang istri rencananya akan membuka warung kelontong.

"Nanti mereka akan kontrak dan buka warung kelontong. Sembari mereka tetap ada jadwal untuk rutin cek kesehatan karena masih dalam pengobatan," papar Rina.




(abq/iwd)


Hide Ads