Sertifikat sawah milik Hadi Siswoyo, warga Desa Beran, Kecamatan/Kabupaten Ngawi tiba-tiba berubah nama pemilik. Kantor Pertanahan Kabupaten Ngawi telusuri kasus ini.
Kasi Penetapan Hak dan Pendaftaran, Kantor Pertanahan Kabupaten Ngawi Murtoyo mengaku pihaknya telah menerima laporan perubahan nama sertifikat milik Hadi Siswoyo.
"Baik, kami sudah menerima laporan terkait sertifikat tanah sawah milik bapak Hadi Siswoyo yang berubah nama pemilik," ujar Murtoyo kepada detikJatim, Jumat (21/2/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Murtoyo secepatnya pihaknya akan melakukan upaya untuk mengetahui penyebab perubahan nama kepemilikan itu. BPN Ngawi akan mencari arsip dokumen sertifikat tanah milik Hadi Siswoyo.
"Kami akan telusuri dulu apakah ada proses balik nama atau gimana. Yang jelas kami menerima pengaduan ini dan akan segera kami tindak lanjuti," tandas Murtoyo.
Sebelumnya Hadi Siswoyo, warga Desa Beran, Kecamatan/Kabupaten Ngawi, terkejut saat mengetahui bahwa sertifikat sawah miliknya ternyata sudah berubah nama pemilik.
Kakek usia 83 tahun itu mengaku tidak pernah melakukan jual beli atau balik nama. Dia mengaku hanya menggadaikan sertifikat sawahnya ke salah satu bank BUMN pada 1999 hingga 2016.
Saat itu dirinya mengajukan kredit Rp 15 juta. Karena satu hal, Hadi hanya bisa mengangsur satu kali. Pada 2016, bank BUMN itu menyurati Hadi untuk melunasi utang. Hadi pun melunasi utang sebesar Rp 22 juta.
Setelah proses administrasi selesai, Hadi menerima kembali sertifikatnya. Namun, saat mengajukan permohonan roya atau penghapusan pengikatan agunan tanah sehingga hak kepemilikan atas tanah kembali kepada pemilik asli, Hadi kaget nama pemilik sertifikat sawahnya berubah.
Dia sebutkan sertifikat sawah miliknya yang saat itu diagunkan saat mengajukan kredit ke bank bernomor 1390 seluas 4.400 meter persegi atas nama dirinya.
Kini, sertifikat itu telah berganti nama menjadi Suharti saat dilakukan pengecekan ke kantor BPN Ngawi.
"Kok namanya berubah orang lain saat saya ke BPN, karena mau saya jual sawahnya. Berubah kepemilikan nama Suharti," kata Hadi.
(dpe/iwd)