Ramp Check Angkutan Umum di Kota Mojokerto, Polisi Temukan Ban Aus

Ramp Check Angkutan Umum di Kota Mojokerto, Polisi Temukan Ban Aus

Enggran Eko Budianto - detikJatim
Jumat, 21 Feb 2025 19:01 WIB
Satlantas Polres Mojokerto Kota menggelar ramp check angkutan umum di Terminal Kertajaya
Satlantas Polres Mojokerto Kota menggelar ramp check angkutan umum di Terminal Kertajaya (Foto: Dok. Istimewa)
Mojokerto -

Satlantas Polres Mojokerto Kota kembali menggelar ramp check terhadap angkutan umum di Terminal Kertajaya. Kali ini, polisi menemukan bus yang salah satu bannya sudah aus.

Ramp check dipimpin langsung Kasat Lantas Polres Mojokerto Kota AKP Mulyani. Pemeriksaan kelaikan angkutan umum kali ini melibatkan Denpom V/2 Mojokerto, serta Dishub Kota Mojokerto dan Jatim.

Sedikitnya 6 bus dan 4 truk boks diperiksa oleh petugas gabungan di Terminal Kertajaya, Mojokerto. Mulai dari SIM sopir, STNK dan uji KIR setiap angkutan, fungsi sistem pengereman, kondisi ban, klakson, wiper kaca, sabuk pengaman, bodi truk, lampu sein, sepion, hingga apar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hasilnya, salah satu sopir bus mendapatkan teguran dari petugas gabungan. Sebab ban belakang sisi kanan bus ini sudah aus. Menurut Mulyani, apabila tidak segera diganti, ban yang aus bisa setiap saat meletus sehingga berpotensi memicu kecelakaan lalu lintas.

"Tadi sopirnya sudah kami tegur dan sudah dilaporakan ke pihak perusahanya. Pihak perusahan sudah menggantinya," terangnya kepada detikJatim, Jumat (21/2/2025).

ADVERTISEMENT

Bahkan, kesehatan para pengemudinya juga diperiksa. Menurut Mulyani, pemeriksaan kesehatan ini gratis untuk memastikan para sopir dalam kondisi prima. Sehingga kecelakaan lalu lintas akibat kelalaian pengemudi bisa dicegah.

Sesuai arahan Kapolres Mojokerto Kota AKBP Daniel S Marunduri, lanjut Mulyani, ramp check bagian dari Operasi Keselamatan Semeru 10-23 Februari 2025. Pemeriksaan kelaiakan angkutan orang dan barang ini bakal rutin digelar guna mencegah kecelakaan saat arus mudik Hari Raya Idul Fitri nanti.

"Kami ingin memastikan masyarakat menggunakan kendaraan umum dengan aman dan nyaman," jelasnya.

Mulyani mengimbau seluruh pengemudi angkutan umum selalu berhati-hati dan mematuhi peraturan lalu lintas. Menurutnya, para sopir dilarang memaksakan diri terus mengemudi dalam kondisi mengantuk atau lelah.

"Pastikan untuk tetap waspada dan mematuhi aturan lalu lintas demi menghindari kecelakaan. Keselamatan penumpang adalah tanggung jawab utama sopir," tandasnya.




(abq/iwd)


Hide Ads