Belasan becak motor (bentor) yang bandel berlalu-lalang di jalanan Kota Pasuruan diamankan dalam razia tim terpadu selama dua hari. Bentor-bentor itu ditilang karena melanggar ketentuan yang berlaku.
Kasat Lantas Polres Pasuruan Kota, AKP Yulian Putra Prasviawan mengatakan razia dilakukan menindaklanjuti keluhan warga. Bahwa banyaknya bentor yang beroperasi menimbulkan ketidaknyaman dan kerawanan bagi penguna jalan raya lainnya.
"Alhamdulillah kegiatan operasi gabungan ini mendapatkan apresiasi sangat positif dari masyarakat," kata Yulian, Rabu (19/2/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Penindakan yang dilakukan secara umum diterapkan mengikuti ketentuan sepeda motor. Yakni pemeriksaan SIM, STNK, TNKB dan kelengkapan kendaraan lainnya.
Yulian menjelaskan tim terpadu yang terlibat dalam kegiatan tersebut dari Satlantas Polres Pasuruan Kota, Kodim, Dishub, Satpol PP, Disnaker hingga Dinsos. Selain ditilang, para sopir bentor diberi pelatihan kerja dengan harapan punya skil untuk bekerja selain menjadi sopir bentor.
"Selain penindakan tilang, kami juga bersama Disnaker memberikan surat pelatihan kerja kepada sopir betor dan juga kami undang Dinas Sosial sebagai wujud perhatian dari pemerintah kepada kehidupan sopir bentor yang mungkin belum mendapatkan bantuan dari pemerintah," jelasnya.
(abq/iwd)