Sempat Bakar Ban, Demo Mahasiswa di DPRD Mojokerto Berakhir Sejuk

Sempat Bakar Ban, Demo Mahasiswa di DPRD Mojokerto Berakhir Sejuk

Enggran Eko Budianto - detikJatim
Jumat, 23 Agu 2024 20:26 WIB
demo kawal putusan mk di mojokerto
Kapolres Mojokerto AKBP Ihram Kustarto membagikan roti ke mahasiswa (Foto: Enggran Eko Budianto)
Mojokerto - Puluhan pemuda dari Aliansi Masyarakat Mojokerto Bergerak berunjuk rasa di depan kantor DPRD untuk mendukung putusan MK. Demonstrasi yang awalnya diwarnai pembakaran ban bekas berakhir dengan sejuk.

Puluhan massa gabungan HMI, GMNI, PMII, IMM, IPPNU, BEM dan Gusdurian mengawali demo di depan kantor DPRD Kota Mojokerto. Mereka lantas bergeser ke kantor DPRD Kabupaten Mojokerto di Jalan RA Basuni, Sooko sore tadi

Sampai di lokasi, massa mahasiswa memasang 2 spanduk di pintu gerbang kantor dewan. Keduanya bertuliskan 'Turut Bedukacita Atas Matinya Demokrasi' dan 'Indonesia Darurat, Demokrasi, Kawal Putusan MK'.

Sejurus kemudian, massa membakar ban bekas sehingga suhu udara di lokasi menjadi cukup panas. Mereka berorasi menggunakan pengeras suara untuk menyampaikan aspirasi ke DPRD Kabupaten Mojokerto. Polisi dan TNI menjaga aksi unjuk rasa ini dengan humanis.

Tak lama kemudian, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto Setia Pudji Lestari dan Wakil Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Mojokerto Rindahwati menemui para pendemo. Mereka menampung semua aspirasi dari para pemuda dan mahasiswa.

Ketika menanti penandatanganan kesepakatan DPRD Kabupaten Mojokerto dengan Aliansi Masyarakat Mojokerto Bergerak, massa duduk santai. Beberapa kali mereka meminta dibelikan bakso karena lapar.

Kapolres Mojokerto AKBP Ihram Kustarto yang terjun langsung di lokasi langsung merespons keluhan para mahasiswa. Ihram membagikan roti dan air minum kepada massa pengunjuk rasa. Suasana penuh keakraban dan kesejukan pun terjadi.

"Alhamdulillah kami bisa berbagi kasih seolah makan malam bersama walaupun sekadar roti. Karena saat saya berada dengan mereka, status saya juga mahasiswa, dulu saya juga mahasiswa. Kami tadi melihat adik-adik mahasiswa haus dan lapar, asumsikan menjadj mereka. Saat kita bisa berbuat, kita lakukan," jelasnya kepada wartawan di lokasi, Jumat (23/8/2024).

Ihram memang nampak banyak ngobrol dan bergurau dengan para mahasiswa. Sehingga suasana penuh keakraban terbangun di tengah unjuk rasa. Bahkan, sejumlah mahasiswa yang kepo memegang dan melihat-lihat tongkat komando miliknya.

"Syukur alhamdulillah penyampaian aspirasi sore ini seperti ajang silaturahmi. Adik-adik yang hadir di sini lebih cenderung kami diskusi. Mereka banyak bertanya cara menjadi polisi. Ternyata banyak yang ingin menjadi seperti saya," terangnya.

Setelah menyampaikan aspirasinya mendukung putusan MK, massa pemuda dan mahasiswa membubarkan diri dengan tertib. Ihram lantas membersihkan sampah yang berserakan di lokasi demo. Sehingga anggotanya mengikuti langkahnya.

"Saya pikir keteladanan lebih baik daripada seribu kata-kata. Alhamdulillah anggota saya tanpa saya perintah juga melakukan hal yang sama. Karena datang dalam kondisi bersih, kita akhiri dengan kondisi bersih," tegasnya.

Korlap Aksi, Riki Surya Putra menuturkan, unjuk rasa kali ini untuk mengawal putusan MK tentang syarat pencalonan di Pilkada. Baik terkait syarat minimal usia calon maupun syarat minimal dukungan parpol. Pihaknya tak ingin DPR RI diam-diam merevisi UU Pilkada.

"Kemarin DPR RI batal merevisi RUU Pilkada, kami tak mau seperti yang lalu-lalu, tiba-tiba disahkan jam 12 malam," tandasnya.


(abq/iwd)


Hide Ads