Satlantas Polres Bangkalan melakukan razia pengendara roda dua. Hasilnya, ratusan kendaraan ditindak oleh petugas kepolisian.
Kasatlantas Polres Bangkalan, AKP Diyon Fitrianto mengatakan pihaknya melakukan razia sejak sepekan terakhir. Dari razia itu, polisi berhasil menindak sebanyak 922 kendaraan.
"Dari hasil razia yang kami lakukan, kami sudah menindak 922 pengendara," ujarnya, Selasa (18/2/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia mengatakan, mayoritas pelanggar yakni pengemudi di bawah umur dan pengendara yang belum memiliki SIM. Tak hanya itu, mayoritas pengendara juga tidak menggunakan helm.
"Paling banyak pelanggarnya itu karena mengemudi di bawah umur dan belum punya sim," ungkapnya.
Dalam razia tersebut, polisi tak hanya melakukan penilangan saja. Namun, polisi juga memberikan reward bagi pengendara yang menggunakan atribut keselamatan dan membawa surat yang lengkap.
"Untuk mengendarai yang tertib kami juga memberikan reward berupa pemberian helm SNI," tandasnya.
Diyon berharap, masyarakat Bangkalan bisa lebih menjaga keselamatan saat berkendara. Salah satunya dengan menaati aturan lalu lintas dan membawa surat kendaraan.
(abq/fat)