Unjuk rasa mahasiswa di depan DPRD Kota Malang mulai memanas. Massa memaksa masuk Gedung DPRD untuk bisa menyampaikan tuntutan secara langsung.
Ban bekas sebelumnya dibakar massa aksi di depan pagar gedung DPRD Kota Malang. Poster bergambar Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dipasang di pagar gedung DPRD Kota Malang.
Tak berselang lama, mereka merangsek masuk dengan membuka paksa pagar gedung wakil rakyat sekitar pukul 13.51 WIB.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Usai berhasil masuk halaman gedung DPRD, mahasiswa gabungan dari Koalisi Masyarakat Sipil dan BEM Malang Raya yang mengenakan dress code warna hitam itu pun bergantian menggelar orasi.
"Ayo seluruhnya masuk, jangan takut. Kita suarakan tuntutan rakyat," kata orator.
Adapun tuntutan yang disuarakan mahasiswa di antaranya:
1. Cabut Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 yang tidak berpihak terhadap rakyat
2. Prioritaskan Anggaran Pendidikan agar sesuai dengan Amanat Konstitusi
3. Prioritaskan Anggaran Kesehatan dengan tidak memotong Anggaran Kesehatan
4. Meminta Pemerintah hentikan program Makan Bergizi Gratis, karena tidak tepat sasaran
5. Hentikan Militansi dan Represifitas Aparat serta revisi Undang-undang TNI & POLRI
6. Hentikan Proyek Strategis Nasional yang membuat sengsara rakyat lingkungan serta cabut Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2021
7. Usut Tuntas Pelanggaran HAM masa lalu dan masa kini, adili pelaku pelanggaran HAM dan negara wajib menjamin hak rakyat
8. Tetapkan Tragedi Kanjuruhan dan pembunuhan Munir sebagai Pelanggaran HAM berat dan penuhi hak korban serta hak keluarga korban
9. Hapuskan kebijakan diskriminatif terhadap perempuan dan kelompok rentan
10. Tolak Revisi RUU Pertambangan Mineral dan Batu Bara
11. Berikan Perlindungan dan Jaminan Pegawai dan Pekerja serta Hentikan Politik Upah Murah
12. Tangkap dan miskinkan koruptor dan sahkan Undang-Undang perampasan aset
11. Rampingkan kabinet gemuk dan revisi UU Kementerian demi efisiensi anggaran
14. Hentikan liberalisasi agraria dan wujudkan reformasi agraria sejati serta sahkan RUU masyarakat hukkum adat
(hil/iwd)