Memanas! Massa Mahasiswa Paksa Masuk Gedung DPRD Kota Malang

Memanas! Massa Mahasiswa Paksa Masuk Gedung DPRD Kota Malang

Muhammad Aminudin - detikJatim
Selasa, 18 Feb 2025 14:25 WIB
demo mahasiswa di malang tolak efisiensi pendidikan
Mahasiswa memaksa masuk ke Gedung DPRD Kota Malang (Foto: Muhammad Aminudin/detikJatim)
Malang -

Unjuk rasa mahasiswa di depan DPRD Kota Malang mulai memanas. Massa memaksa masuk Gedung DPRD untuk bisa menyampaikan tuntutan secara langsung.

Ban bekas sebelumnya dibakar massa aksi di depan pagar gedung DPRD Kota Malang. Poster bergambar Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dipasang di pagar gedung DPRD Kota Malang.

Tak berselang lama, mereka merangsek masuk dengan membuka paksa pagar gedung wakil rakyat sekitar pukul 13.51 WIB.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Usai berhasil masuk halaman gedung DPRD, mahasiswa gabungan dari Koalisi Masyarakat Sipil dan BEM Malang Raya yang mengenakan dress code warna hitam itu pun bergantian menggelar orasi.

"Ayo seluruhnya masuk, jangan takut. Kita suarakan tuntutan rakyat," kata orator.

ADVERTISEMENT

Adapun tuntutan yang disuarakan mahasiswa di antaranya:

1. Cabut Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 yang tidak berpihak terhadap rakyat

2. Prioritaskan Anggaran Pendidikan agar sesuai dengan Amanat Konstitusi

3. Prioritaskan Anggaran Kesehatan dengan tidak memotong Anggaran Kesehatan

4. Meminta Pemerintah hentikan program Makan Bergizi Gratis, karena tidak tepat sasaran

5. Hentikan Militansi dan Represifitas Aparat serta revisi Undang-undang TNI & POLRI

6. Hentikan Proyek Strategis Nasional yang membuat sengsara rakyat lingkungan serta cabut Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2021

7. Usut Tuntas Pelanggaran HAM masa lalu dan masa kini, adili pelaku pelanggaran HAM dan negara wajib menjamin hak rakyat

8. Tetapkan Tragedi Kanjuruhan dan pembunuhan Munir sebagai Pelanggaran HAM berat dan penuhi hak korban serta hak keluarga korban

9. Hapuskan kebijakan diskriminatif terhadap perempuan dan kelompok rentan

10. Tolak Revisi RUU Pertambangan Mineral dan Batu Bara

11. Berikan Perlindungan dan Jaminan Pegawai dan Pekerja serta Hentikan Politik Upah Murah

12. Tangkap dan miskinkan koruptor dan sahkan Undang-Undang perampasan aset

11. Rampingkan kabinet gemuk dan revisi UU Kementerian demi efisiensi anggaran

14. Hentikan liberalisasi agraria dan wujudkan reformasi agraria sejati serta sahkan RUU masyarakat hukkum adat




(hil/iwd)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads