Kecelakaan Tewaskan Renville Antonio, Perlukah Moge Dikawal?

Kecelakaan Tewaskan Renville Antonio, Perlukah Moge Dikawal?

Praditya Fauzi Rahman - detikJatim
Minggu, 16 Feb 2025 17:06 WIB
Moge yang dikendarai Bendum Demokrat Renville Antonio saat kecelakaan di Situbondo
Moge yang dikendarai Bendahara Umum Demokrat Renville Antonio hingga mengalami kecelakaan maut di Situbondo. (Foto: Istimewa)
Surabaya -

Kecelakaan maut moge yang dikendarai Bendahara Umum Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Demokrat Renville Antonio vs mobil pikap di Situbondo masih menjadi perbincangan. Tak sedikit yang mempertanyakan ketentuan konvoi moge di jalanan.

Bagaimana aturan itu menurut kepolisian? Dirlantas Polda Jatim Kombes Komarudin buka suara. Menurutnya, secara aturan tak ada keharusan atau kewajiban polisi mengawal motor dengan kapasitas mesin besar di jalanan.

"Secara aturan tidak ada kewajiban untuk pengawalan. Tapi, masyarakat banyak yang meminta dan itu merupakan bagian dari pelayanan," kata Komarudin, Minggu (16/2/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Komarudin menjelaskan tentang esensi pengawalan itu sendiri dalam memberikan jaminan keselamatan bagi objek yang dikawal. Termasuk menginformasikan kepada seluruh petugas di lapangan untuk mengantisipasi bahwa ada rombongan yang dikawal.

"Ini esensi dari pengawalan," imbuhnya.

ADVERTISEMENT

Bila ada pendapat yang mengatakan konvoi moge tidak perlu dikawal dan sebagainya, Komarudin menegaskan hal itu sah-sah saja. Menurutnya masyarakat boleh meminta pengawalan kepada petugas kepolisian.

"Kami akan berikan pelayanan pengawalan. Tentu pada saat dikawal, satu, kesan mengawal menginformasikan kepada jajaran baik rute jumlah yang dikawal termasuk juga informasi kepada masyarakat yang akan menggunakan alur atau sarana pada kendaraan kami berupa sirine dan sebagainya," tuturnya.

Lantas, apakah ada jalur tersendiri untuk motor dengan CC besar dan kecil? Komarudin mengungkapkan tidak ada. Ia menyatakan undang-undang atau aturan yang ada menyebutkan bahwa roda dua tetap berada di arteri.

"Masalah mengenai jalur kiri atau kanan itu itu situasional tergantung kebutuhan dan tergantung situasi di lapangan. Orang yang mengawal itu tentunya tahu jalur-jalur atau situasi-situasi yang memang bisa diprioritaskan atau tidak," tutupnya.




(dpe/iwd)


Hide Ads